Viral diduga aliran sesat bikin heboh warga Ogan Ilir, Sumsel. (Foto: Istimewa)
Viral diduga aliran sesat bikin heboh warga Ogan Ilir, Sumsel. (Foto: Istimewa)

IKROMULMUSLIMIN — Masyarakat Ogan Ilir di Sumatera Selatan (Sumsel) dikejutkan dengan kehadiran ajaran Makom Raja Adil yang dianggap aliran sesat. Penduduk setempat mengatakan ajaran tersebut menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya.

Ajaran Makom yang dipimpin oleh Raja Adil alias Rosidi ini konon berdiri sebagai nama Makom Hakiki Tasawuf Mutlak di sebuah desa di Kabupaten Ogan Iliri yaitu Desa Kuang Dalam Timur, Rambang Kuang.

Ajaran sesat yang mengarah ke ajaran Islam yang menyimpang itu diperkuat atas beredarnya spanduk yang sengaja dibuat Raja Adil dan disebarkan ke masyarakat umum dan melalui media sosial. Dalam spanduk atau poster itu, terlihat foto Raja Adil alias Rosidi. Ada kalimat seruan yang janggal dan mengklaim dirinya sebagai pemimpin akhir zaman.

“Inilah RAJA ADIL yang memimpin Khilafah Islam seluruh manusia di muka bumi ini seluruh agama akan disatukan menjadi agama Islam dan memegang akhir zaman namanya Rosidi,” tulis isi spanduk itu seperti dikutip detikSumut, Sabtu (25/3/2023).

Bahkan, spanduk yang disertai foto Raja Adil yang tampak mengenakan seragam serba putih itu menyatakan siap untuk dituntut pemerintah jika ajaran yang ia sebarkan salah.

“Siap dituntut pemerintahkah ulama pun boleh,” isi tulisan tertera di bagian bawah foto Raja Adil tersebut.

Pada bagian paling bawahnya juga terlihat ada tulisan alamat yang menyebutkan jika ajaran itu beralamat di Desa Kuang Dalam Timur, Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumsel.

Baca Juga: MUI: Hakekok Balatasutak Aliran Sesat Menurut Pandangan Islam

Viral diduga aliran sesat bikin heboh warga Ogan Ilir, Sumsel. (Foto: Istimewa)
Viral diduga aliran sesat bikin heboh warga Ogan Ilir, Sumsel. (Foto: Istimewa)

Kepala Desa Kuang Dalam Timur, Efriyadi tak menampik isu tak sedap itu muncul dari desanya. Ia mengatakan pihaknya telah memanggil dan memediasi Raja Adil di kantor Kecamatan terkait tindakan tersebut.

Terhadap Raja Adil, katanya, saat ini masih beraktivitas seperti biasa layaknya warganya yang lain.

“Memang seperti itu, kemarin juga sudah di musyawarah di Kecamatan oleh MUI, tapi katanya masih nunggu fatwa. Saat ini dia (Raja Adil) masih beraktivitas seperti biasa, dan kami tidak bisa bicara banyak untuk langkah selanjutnya,” kata Efriyadi dikonfirmasi detikSumut.

Baca Juga: MUI Telusuri Aliran Bab Kesucian di Gowa

Artikel sebelumyaKetua MUI: Larangan Bukber dari Presiden Jokowi Tidak Realistis
Artikel berikutnyaPenyimpangan Aqidah, MUI Bone Sebut Puang Nene Ajarkan Penyembahan Berhala

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here