IKROMULMUSLIMIN — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menemukan penyimpangan aqidah pada kelompok Al Mukarrama Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara.

Kelompok yang dipimpin Walinono alias Puang Nene itu diduga mengajarkan pengikutnya untuk menyembah berhala.

“Memang ada ajaran menyimpang yang mengarah pada kemusyrikan,” kata Ketua MUI Bone, Prof KH Muh Amir HM, Sabtu (25/3).

Amir mengatakan pemerintah setempat telah mengusir Puang Nene, pemimpin kelompok itu. Namun, yang bersangkutan kembali datang ke Bone secara sembunyi-sembunyi.

Baca juga: Viral Aliran Sesat di Sumsel, Raja Adil Sang Pemimpin Akhir Zaman

“Pemerintah setempat mengusirnya, tapi dia masih sering datang. Puang Nene sudah tinggal di Soppeng tidak di Bone lagi. Tapi dia sering datang tanpa sepengetahuan pemerintah setempat,” kata Amir.

Amir mengatakan, banyak pengikut dari aliran yang dipimpin Puang Nene ini telah meninggalkan ajarannya.

“Sudah banyak pengikutnya yang meninggalkan aliran ini, karena keluar dari ajaran Islam,” tuturnya.

MUI Kabupaten Bone pun akan memberikan pembinaan terhadap aliran diduga sesat yang dipimpin oleh Puang Nene.

“Sudah jadwalkan untuk bertemu nanti agar bisa dibina. Kami siap dibina dulu,” tambahnya.

Baca juga: Fakta Aliran Sesat Bab Kesucian di Gowa

Polisi pun turun tangan dalam kasus ini. Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Ipda Rayendra menyebut Walinono alias Puang Nene menyebarkan ajaran tidak mewajibkan shalat lima waktu dan tidak melaksanakan shalat Jum’at.

Kemudian para pengikut aliran sesat tersebut harus membayar uang pertemuan sebesar Rp 750.000 pada setiap akhir tahun.

“Setiap bulan selalu memberi sesajen berupa makanan di pinggir sungai di Desa Mattirowalie Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone,” imbuhnya.

Baca juga: MUI Telusuri Aliran Bab Kesucian di Gowa

Artikel sebelumyaViral Aliran Sesat di Sumsel, Raja Adil Sang Pemimpin Akhir Zaman
Artikel berikutnyaIslamophobia Sudah Parah Soal Pemecatan Petugas Bandara Usai Kawal Habib Bahar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here