Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung rencana kegiatan Gebyar Pekan Hukum Syariah yang diselenggarakan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang). Ia mengatakan kegiatan yang berlangsung pada akhir Oktober 2021 ini meliputi lomba debat dan penulisan esai hukum dan Empat Pilar MPR RI memperebutkan Piala Ketua MPR RI.

“Kegiatan tersebut dilakukan untuk merangsang gairah intelektual mahasiswa untuk menjadi sarjana yang kompeten dalam menerapkan dan mengembangkan hukum berdasarkan perspektif Islam moderat. Sesuai dengan berbagai program studi yang diajarkan dalam Fakultas Syariah UIN Malang, yakni Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Tata Negara, dan Ilmu Al-Quran dan Tafsir,” ungkap Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).

Bamsoet menyebutkan Gebyar Pekan Hukum Syariah turut mendorong mahasiswa agar bisa menganalisis berbagai persoalan berkaitan dengan hukum Islam yang berkembang di masyarakat. Serta mendorong mahasiswa memiliki sikap proaktif dalam melakukan pembaharuan.

Menurutnya, kegiatan ini juga melatih mahasiswa untuk dapat menjadi ahli hukum Islam dan praktisi yang terampil dalam menjalankan tugas, baik di institusi negeri maupun swasta.

“Keberadaan hukum syariah bukanlah untuk mengesampingkan hukum positif yang ada di Indonesia. Melainkan keduanya saling melengkapi dan menguatkan satu sama lain. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan dari hukum syariah. Misalnya terkait urusan pernikahan, waris, hingga ekonomi, juga diatur dalam hukum syariah,” jelasnya.

Bamsoet menerangkan dalam bidang ekonomi, perkembangan ekonomi syariah terus memperlihatkan peningkatan yang signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah tembus Rp 1.885,65 triliun per Juni 2021.

Adapun jumlah tersebut terdiri dari pasar modal syariah sebesar Rp1.137 triliun, perbankan syariah Rp 631 triliun, serta industri keuangan non bank (IKNB) syariah sebesar Rp 116 triliun.

“Industri jasa keuangan syariah juga telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 434,52 triliun sepanjang 2020. Naik 6,27 persen dari posisi 2019 lalu. Pembiayaan disalurkan untuk sejumlah sektor usaha. Beberapa contohnya, seperti pertanian dan perikanan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pertemuan antara Bamsoet dengan DEMA Fakultas Syariah UIN Malang ini dihadiri oleh Ketua Senat Fakultas Syariah Ibrahim Ardyga, Wakil Ketua Senat Fakultas Syariah Ahmad Muhajir Salim Rambe, Ketua DEMA Fakultas Syariah Fatchur Rizal Wahyu Ramadhan, dan Wakil Ketua DEMA Fakultas Syariah Fathul Adhim Mersikdiansyah.

Artikel sebelumyaPeringatan Hari Pahlawan 10 November 2021, Polres Bogor Silaturahmi dengan Para Veteran TNI Polri
Artikel berikutnyaPolda Sumbar Berikan Pelayan Vaksin Moderna di Gerai Vaksin Presisi Polda Sumbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here