MUI Telusuri Aliran Sesat Bab Kesucian
MUI Telusuri Aliran Sesat Bab Kesucian

IKROMULMUSLIMIN.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa melakukan konsolidasi dengan MUI Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait viralnya aliran Bab Kesucian yang diduga menyimpang dari Syariat Islam.

KH Abu Bakar Paka, Ketua MUI Kabupaten Gowa mengatakan, Pimpinan aliran Bab Kesucian tidak begitu memahami agama.

“Kalau dari pemahaman agamanya tidak begitu baik. Tapi dia (pimpinan) hanya mengajarkan kepada muridnya bagaimana beragama dan lebih kepada filsafat,” ujarnya.

KH Abu Bakar menjelaskan bahwa aliran ini mungkin ingin memulai agama baru tetapi masih dalam taraf asumsi pribadi.

Oleh karena itu, pihaknya juga menyarankan kepada Bidang Fatwa MUI untuk menyiapkan berkas jawaban sebagai bahan untuk mendapatkan pertanggungjawaban atas fatwa yang dikeluarkan.

“Saya harapkan kepada bidang fatwa untuk menyiapkan semua jawabannya sebagai pertanggungjawaban atas fatwa tersebut. Suatu hari nanti kita akan dipanggil oleh pihak Kejaksaan untuk memperjelas semua bukti-bukti yang diarahkan ke aliran sesat Bab Kesucian ini” katanya.

Baca juga : MUI: Hakekok Balatasutak Aliran Sesat Menurut Pandangan Islam

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel KH Syamsul Bahri mengatakan seharusnya MUI Sulsel menyiapkan segala bukti dan informasi yang ada.

“Mereka seakan-akan menuduh MUI itu salah dalam mengeluarkan fatwa. Karenanya, kami pun mendalami perkataan dan ajaran dari pimpinan aliran tersebut,” ujarnya.

Sekjen MUI Sulsel KH Muammar Bakry mengatakan pihak MUI tidak perlu lagi menjelaskan terkait aliran sesat ini, tapi menjadi kewenangan aparat penegak hukum apakah aliran tersebut sesat atau tidak.

“Untuk aliran Bab Kesucian yang viral itu, biarlah pihak pengadilan yang akan memutuskan apakah aliran ini dinyatakan sesat atau tidak,” ujarnya.

Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel KH Ruslan Wahab mengatakan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan semua bukti dan informasi yang ada untuk diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk pertimbangan ke depan dan pihak pengadilan mengambil sikap tegas dalam penentuan hukumnya.

Sumber : Republika

Baca juga : MUI: Ahmadiyah Sesat dan Menyesatkan

Artikel sebelumyaTeroris Masa Kini Bergerak Melalui Infiltrasi Lembaga
Artikel berikutnyaFakta Aliran Sesat Bab Kesucian di Gowa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here