Tahun lalu, Aipda Andi Sugiyanto selaku Kanit Sabhara Polsek Seruyan Hilir jajaran Polres Seruyan Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) di SMP Yayasan Pondok Pesantren Asseruyaniyyah yang beralamatkan kelurahan Kuala Pembuang Satu Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Propinsi Kalimantan Tengah. Program polisi sambangi sekolah bahkan jadi Pembina upacara bendera telah dilakukan bertahun-tahun sebelumnya. Sebab Polri memang sejak awal sudah aktif mendorong para pelajar turut mencintai dan membela negara ini.

Jakarta, 3 Mei 2021 – Menurut Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si, Selasa (10/11/2020) lalu, “Hadirnya polisi ditengah-tengah pelajar bertujuan untuk mendekatkan diri terhadap pelajar. Sehingga dapat terbina hubungan yang erat antara polisi dengan pelajar.” Dalam kegiatan sambang ke sekolah tersebut Aipda Andi Sugiyanto menyampaikan kepada para siswa bahwa dalam menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK) agar selalu menerapkan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak saat berkumpul. Hal ini di lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran penularan COVID-19 khususnya di lingkungan sekolah wilayah Kabupaten Seruyan.” Rifqi Taufik selaku guru Bimbingan Konseling dari Sekolah yayasan pesantren Asseruyaniyyah menyambut dengan antusias dan mengucapkan banyak terimakasih dengan kehadiran aparat kepolisian yang ramah dan santun menghilangkan kesan galak pada polisi. Dan dengan sering adanya kegiatan sosialisasi dari aparat kepolisian dapat mengurangi kenakalan remaja di lingkungan sekolah.

Sebelumnya di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kapolsek Patean Iptu Budijanton S.H bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Patean mengadakan pembagian Bbantuan buku dengan judul “Polisi Sahabat dan Pelindung Kita” dan juga “Mengenal Kepolisian Negara Republik Indonesia”. Kapolsek Patean Iptu Budijanton menyampaikan buku itu diterbitkan oleh Divisi Humas Polri sebagai sarana pengetahuan dan pembelajaran sejak dini. Dalam kesempatan ini Kapolsek juga berpesan kepada para Kepala Sekolah di tingkat Sekolah Dasar apabila akan melakukan metode pembelajaran tatap muka agar selalu mematuhi protokol kesehatan penuh bila perlu selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten maupun Dinas Kesehatan Kabupaten agar tidak terjadi claster-claster baru sebaran COVID-19 di lingkungan sekolahan.

Sementara itu, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalimantan Barat beserta jajarannya terus berupaya menanamkan kembali nilai juang dan rasa cinta tanah air di hati masyarakat khususnya di kalangan pelajar. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Batu Belaman Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat Bripka Sulaiman melaksanakan kegiatan “Polisi Mengajar” di SMP Islam Al-Miftah. Sulaiman menjelaskan kegiatan ini untuk memberikan pendidikan Pancasila sebagai dasar negara kepada para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Pentingnya bagi pelajar untuk mencintai dan menghargai perjuangan para pahlawan agar tidak mudah terhasut bujukan kelompok tertentu yang mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.Kepolisian khususnya Polres Kobar, membutuhkan bantuan masyarakat dan elemen lainnya untuk melaksanakan tugas dengan baik. Dengan adanya wawasan kebangsaan dan cinta tanah air ini mari kita tumbuhkan rasa persatuan bangsa agar bangsa ini kuat, kokoh dan maju. Cinta Tanah Air perlu ditanamkan kepada anak sejak dini sebagai generasi penerus bangsa untuk mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat dan mendidik.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Batu Belaman Polsek Kumai Polres Kobar Bripka Sulaiman melaksanakan sambang sekaligus memberikan pembekalan kepada anak-anak TK PAUD Desa Batu Belaman. Dalam sambangnya diselipkan juga himbauan Kamtibmas agar pihak guru pengajar selalu menanamkan rasa cinta tanah air pada anak didiknya. Sehingga menjadi generasi yang bela tanah air dan tidak mudah di pengaruhi oleh kelompok-kelompok radikal. Penanaman dan pembekalan ini dilakukan dengan cara yang edukasi agar anak-anak merasa senang dan nyaman saat menerima penjelasan oleh Bripka Sulaiman. Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Z.S. S.I.K., M.Si. melalui Bhabinkamtibmas mengharapakan bantuan masyarakat dan elemen lainnya untuk melaksanakan tugas dengan baik. Dengan wawasan yang dimiliki mengenai kebangsaan dan cinta tanah air mari kita tumbuhkan rasa persatuan bangsa agar norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia tidak rusak dan menjadi kuat, kokoh serta maju.

Itulah sekelumit kisah-kisah menarik anggota kepolisian dalam mendorong program cinta dan bela negara hingga menyambangi sekolah-sekolah di berbagai pelosok tanah air. Mereka pun aktif menjadi Pembiana Upacara dalam upacara bendera setiap hari Senin di sekolah-sekolah itu. Sebenarnya, apa itu Bela Negara? Setiap tanggal 19 Desember selalu diperingati Hari Bela Negara dengan menggelar upacara bendera. Ini digelar oleh Pemerintah tingkat pusat, provinsi dan kota/kabupaten. Tahukah kamu apa itu sebenarnya bela negara dan bagaimana penerapannya? Arti bela negara Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannnya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Dilansir dari situs Kementerian Pertahanan (Kemhan), bela negara didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasal 27 ayat (3) mengamatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Lalu Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Tiap warga negara berhak dan wajib dalam ikut serta bela negara. Pada bela negara ini diselenggara melalui, pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib. 

Sejarah bela negara Bela negara dilatarbelakangi oleh untuk mengenang sejarah perjuangan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada 19 Desember 1948. Kota Bukittinggi ditunjung sebagai Ibu Kota Negara Indonesia setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda. Ini terjadi pada masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Akhirnya, berdasarkan keputusan Presiden, tanggal 18 Desember 2006 ditetapkan sebagai Hari Bela Negara. Pemerintah juga membangun Monumen Nasional Bela Negara di salah satu kawasan yang pernah menjad basis PDRI dengan area seluas 40 hektar. Tepatnya ada di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. 

Contoh Bela Negara 

Banyak cara dan di mana saja yang bisa dilakukan untuk aksi bela negara. Di lingkungan keluarga, bisa saling mengasihi antar anggota keluarga, menciptakan suasana rukun, damai dalam keluarga, menjaga kebersihan dan kesehatan keluarga. Di lingkungan sekolah, membudayakan gerakan disiplin nasional, kesadaran menataati tata tertib sekolah atau belajar dengan giat. Di lingkungan masyarakat, mengambangkan sikap tenggang rasa, bersama-sama menciptkan lingkungan bersih dan sehat, menjaga keamanan lingkungan atau menghargai perbedaan. 

Artinya perbedaan dengan pertahanan negara lalu apa bedanya bela negara dengan pertahanan negara? Pertahanan negara adalah upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah suatu negara. Juga keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan keutuhan bangsa dan negara.  Ada sejumlah komponen untuk mewujudkan kekuatan pertahanan keamana negara. Komponen Utama Kompone utama pertahanan negara adalah TNI. TNI itu meliputi TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), TNI Angkatan Udara (AU). Kemudian ada Kepolisian yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum atau memberikan pengayoman. Komponen Cadangan Komponen cadangan ini adalah warga negara, sumber daya alam serta sarana dan prasarana nasonal yang disiapkan untuk memperkuat komponen utama. Ini sebagai penyokong pertahanan negara dan menjadi komponen penting. Komponen Pendukung Komponen pendukung ini adalah sumber daya nasional yang dipakai untuk meningkatkan kekuatan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung ini terdiri dari lima segmen, yakni Militer (polisi, brimob, satpol pp, satpam), Tenaga ahli (ussumber daya manusia sesuaia keahlian), Industri, Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Dilansir dari Kompas.com (12/11/2019), jika konsep pertahanan dan keamanan negara harus didasarkan pada pertahanan rakyat semesta. 

Konsep tersebut telah menjadi doktrin pertahanan yang dianut oleh Bangsa Indonesia selama ini. Maka apabila suatu saat Indonesia terlibat perang, baik fisik maupun non-fisik, maka seluruh rakyat harus ikut terlibat. Komponen Cadangan akan disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama atau TNI dalam menghadapi ancaman militer. “Kita harus menyiapkan komponen-komponen pendukung dari seluruh rakyat Indonesia dari semua sektor apakah itu sektor petani, nelayan, sektor swasta, akademis, ormas, parpol. Itu menjadi komponen pendukung pertahanan negara kita,” kata Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Hal Positif Jika Ikuti Upacara Bendera, Apa Saja?

Upacara bendera memang rutin dilakukan para pelajar di Indonesia setiap hari Senin. Biasanya, upacara bendera juga dilakukan saat memperingati hari besar di Tanah Air. Namun sayangnya, banyak orang tak menyukai aktivitas tersebut karena berbagai alasan. Nah, selain banyak yang tak menyukai pelaksanaan upacara bendera lantaran harus berpanas-panasan dan lain sebagainya. Ternyata ada manfaat yang bisa didapat dari mengikuti upacara bendera itu. Berikut ini manfaatnya:

Membiasakan disiplin. Dengan mengikuti upacara bendera, kita akan dilatih untuk tertib dan disiplin. Karena dalam upacara bendera, setiap peserta upacara wajib mengikuti susunan upacara dengan tertib. Bahkan, ada sekolah yang menempatkan siswa-siswinya di posisi yang khusus jika terlambat mengikuti upacara. Jadi sebisa mungkin jangan sampai terlambat ikut upacara bendera ya.

Menumbuhkan jiwa kepemimpinan. Pada upacara bendera, biasanya ada jadwal bergantian siswa-siswi yang menjadi petugas upacara. Salah satunya adalah menjadi pemimpin upacara. Saat menjadi pemimpin upacara, siswa tersebut dituntut bisa memimpin jalannya upacara dengan baik. Dengan inilah, para siswa dapat merasakan dan berlatih untuk menjadi seorang pemimpin.

Membiasakan berpenampilan rapi. Ketika upacara bendera hari Senin atau hari besar yang lain, seperti hari pahlawan dan sebagainya, atribut yang khas dan wajib dipakai adalah topi.Selain itu, atribut lain seperti dasi atau sepatu harus hitam juga lebih diperhatikan di hari tersebut. Oleh sebab itu, melalui upacara bendera pula para pelajar berlatih bagaimana untuk selalu berpenampilan rapi. Layaknya penampilan, pelajar yang seharusnya.

Meningkatkan kekompakan dan kebersamaan. Dalam mengikuti kegiatan upacara bendera, peserta upacara harus kompak dalam mengikuti aturan dan aba-aba dari petugas upacara. Menunjukkan kebersamaan selama mengikuti upacara, seluruh peserta upacara merasakan hal yang sama, wajib mengikuti susunan upacara dari awal sampai akhir.

Maka dari itu, dengan mengikuti upacara bendera sikap kompak dan kebersamaan ini benar-benar bisa dirasakan.

Menumbuhkan jiwa nasionalisme. Upacara bendera diharapkan bukan hanya menjadi ritual semata. Namun dengan kegiatan upacara bendera, semoga bisa menumbuhkan sikap nasionalisme dalam benak para pelajar. Upacara bendera ini, juga dilaksanakan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi merebut kemerdekaan.Untuk itu, para pelajar diharap bisa mengambil nilai-nilai nasionalisme dalam kegiatan upacara bendera ini.

Kerja sama Program Bela Negara

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menjajaki kerja sama dalam program bela negara. Kerja sama tersebut guna merekrut mahasiswa untuk terlibat dalam latihan militer melalui program bela negara. Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan rasa cinta bangsa dan negara kepada generasi milenial. Hal tersebut sesuai amanat dari UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Namun sebagaiama dalam keterangan tertulisnya, program bela negara tersebut bukanlah program wajib militer (wamil). Mahasiswa nantinya bebas memilih, bisa mengambil program tersebut atau tidak.

Lantas, apa saja plus-minus program bela negara yang direncanakan pemerintah ini? Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mangungkapkan, program bela negara memiliki kelebihan dan kekurangan. “Kalau dilakukan secara proper, plusnya (kelebihannya) ya makin kuatnya jiwa kepeloporan, semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan masyarakat, khususnya mahasiswa,” ujar Khairul. Menurutnya, hal ini yang dibutuhkan negara untuk menghadapi ancaman dan tantangan di masa depan yang cendrung bersifat non-militer dan hibrida. Sementara itu, Khairul menyampaikan, untuk kekurangan dari program ini adalah jika tidak dilakukan secara proper dan justru sarat militerisme.

“Nah jika tidak dilakukan secara proper dan justru sarat militerisme, maka minusnya juga banyak,” kata dia. “Alih-alih mencapai peningkatan daya saing dan kepeloporan, justru waham, premanisme, intoleransi pada perbedaan pandangan, akan sangat mengancam demokrasi dan hak-hak sipil,” lanjut dia. Membangun kedisiplinan Sementara itu, Khairul mengatakan bahwa program bela negara ini sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasuinal untuk Pertahanan Negara (PSDN). Menurutnya, UU tersebut merupakan perwujudan dari hak dan kewajiban rakyat untuk berperan serta dalam usaha pembelaan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Kemudian, program ini merupakan bagian dari pengelolaan pertahanan negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Saat Pandemi Corona Dari apa yang diagendakan, dirinya menilai tujuan program tersebut adalah untuk membangun kedisiplinan, nasionalisme dan patriotisme di kalangan mahasiswa. Namun, ia justru melihat adanya kekurangtepatan pada narasi yang disampaikan Wamenhan. “Sayangnya, saya melihat narasi yang dibangun justru tidak tepat sehingga bela negara seolah identik dengan militerisme, angkat senjata dan perang konvensional yang mestinya mengacu pada program komponen cadangan,” kata dia. “Di sisi lain disebutkan juga soal daya saing, kreativitas dan inovasi, dan dalam soal ini kita sepertinya terperangkap mitos bahwa militerisme adalah jawaban,” lanjut dia. Makna bela negara Selanjutnya, penyelenggaraan program bela negara ini dinilai tidak mengubah pergeseran makna di zaman serba canggih ini. “Saya kira bela negara dan pembinaan kesadaran bela negara tak mengalami pergeseran makna. Definisinya ada di Pasal 1 angka 11 dan 12 UU 23/2019 juga,” kata dia.

Bentuk Bela Negara bagi Pelajar dan Mahasiswa

Berdasarkan data yang ada, dulunya program bela negara sudah ada dan dinamakan Program Wajib Latih Mahasiswa. Resimen Mahasiswa (Menwa) juga dibentuk di masa ini. Di masa Orde Baru, pembinaan kesadaran bela negara di kalangan pelajar dan mahasiswa dilakukan dengan beragam bentuk. Di antaranya melalui upacara bendera, kurikulum Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Pengetahuan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sampai melalui tontonan film-film perjuangan. Khusus bagi mahasiswa, pelajaran PMP dan PSPB diakomodir dalam satu mata kuliah, namanya “Kewiraan”, ditambah dengan mewadahi kesadaran bela negara melalui UKM Menwa dan beragam kegiatan pelatihan kepemimpinan yang kerap kali melibatkan militer. Faktanya setelah reformasi, memang kemudian dirasakan bahwa upaya pembinaan kesadaran bela negara agak terbengkalai. Setelah UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, baru 17 tahun kemudian kita punya regulasi yang mengatur bagaimana SDA, SDM, Sumber Daya Buatan serta sarana prasarana nasional mestinya disiapkan dan dikelola utk pertahanan negara.

Setelah UU Nomor 23 Tahun 2019 lahir, Kemenhan menggulirkan berbagai wacana terkait bela negara dan PSDN (Pengelolaan Sumber Daya Nasional). Sayangnya, semua terkesan digoreng dadakan dan salah kaprah. Padahal sebelum menggulirkan program ini itu, mestinya Kemenhan merapikan dulu basis data potensi sumber daya nasional yang dibutuhkan dan harus dikelola untuk kepentingan pertahanan negara. Juga membangun komunikasi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga sembari menyiapkan regulasi-regulasi turunan yang dibutuhkan dalam pengelolaan itu. Ia menjelaskan, sebaiknya Kemenhan menyiapkan program-program menyangkut pembinaan kesadaran bela negara yang milenial, kekinian atau bahkan futuristik, akan jauh lebih menarik dan substansial, tanpa harus menampilkan kesan yang militeristik.

Bagaimana dengan peran Polri? Sebaiknya Polri dapat menjadi pengisi program Bela Negara dengan terus aktif menyambangi sekolah-sekolah dasar dan menengah seperti yang telah dilakukannya selama bertahun-tahun terakhir. Dalam program ini Polri dapat memanfaatkan jajarannya yang berada di seantero nusantara untuk menanamkan nilai-nilai citan tanah air ke para pelajar dar jenjang dasar dan menengah. Namun dapat pula Polri meningkatkan programnya ke jenjang perguruan tinggi dan memasukkannya melalui program kuliah umum yang akan diisi oleh komandan setingkat Kapolda. Ia bisa mengisi kuliah umum pada pembukaan perkuliahan di awal semester gasal di oerguruan-perguruan tinggi di ibukota propinsi. Bagaimana Polri? (EKS/berbagai sumber)

Artikel sebelumyaPolri amankan dan kawal aksi, peringatan May Day 2021 aman
Artikel berikutnyaPolda Metro Jaya imbau masyarakat tidak lakukan takbir keliling

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here