IKROMULMUSLIMIN, Jakarta — Mencintai Tanah Air, negara tempat kita dilahirkan dan dibesarkan, serta menghabiskan sisa usia dan hidup kitaa adalah perasaan yang muncul begitu saja. Cinta Tanah Air pasti datang secara alami dan dapat dipastikan merupakan fitrah bani Adam.

Cinta Tanah Air bagian dari ajaran agama yang wajib diamalkan. Orang yang beragamanya benar dan cinta terhadap tanah airnya akan selalu memerhatikan keamanan tanah air, tempat hidupnya, kampung halamannya.

Perasaan ini bahkan disebut universal. Menyulut hati seluruh manusia lintas ruang dan waktu.

Nabi Muhammad SAW. sendiri, dalam beberapa hadits, diceritakan dengan cukup detail bahwa beliau sangat mencintai tanah kelahirannya, Tanah Airnya, kota Makkah.

Misalnya hadits yang diriwayatkan Imam Tirmidzi :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَكَّةَ : ” مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ، وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ “

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata,

“Rasulullah SAW. berkata kepada kota Makkah, ‘Sungguh dirimu (kota Makkah) negeri yang amat indah, dan paling aku cintai, jikalau masyarakat Makkah tidak mengusirku, niscaya aku tidak akan tinggal di tempat lain selain dirimu (kota Makkah)’” (HR. Tirmidzi no. 3926)

Tidak hanya kecintaan Nabi terhadap kota Makkah, Nabi juga sangat mencintai kota Madinah. Tempat di mana dakwah Nabi terbilang berhasil. Nabi tinggal di kota ini sekitar 10 tahun, kota ini juga merupakan tempat peristirahatan terakhir Nabi SAW.

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ فَنَظَرَ إِلَى جُدُرَاتِ الْمَدِينَةِ أَوْضَعَ رَاحِلَتَهُ، وَإِنْ كَانَ عَلَى دَابَّةٍ حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا.

Dari Anas ra. berkata; Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apabila pulang dari bepergian dan melihat dataran tinggi kota Madinah, Beliau mempercepat jalan unta Beliau dan bila menunggang hewan lain Beliau memacunya karena kecintaannya (kepada Madinah). (H.R. Bukhari no. 1886)

Hadits ini, mendapat komentar dari Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam karyanya Fathul Bari :

الحديث دلالة على فضل المدينة، وعلى مشروعية حب الوطن والحنين إليه

Hadits ini menjadi dalil keutamaan kota Madinah dan menjadi dalil bahwa mencintai dan menyayangi Tanah Air adalah bagian dari syariat Islam.

Cinta kepada tanah air bukan hanya sekedar perasaan manusia. Namun, cinta Tanah Air adalah bagian dari syariat Islam. Melalui cinta Tanah Air, dalam hal ini negara Indonesia, kita telah melaksanakan syariat Islam.

Wallahu A’lam.

Baca juga : Menyikapi Fenomena Flexing dalam Pandangan Islam

Artikel sebelumyaMenyikapi Fenomena Flexing dalam Pandangan Islam
Artikel berikutnyaSedekah untuk Dijadikan Konten? Bagaimana Hukumnya?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here