Foto : wahananews.co
Foto : wahananews.co

IKROMULMUSLIMIN, Jakarta — Baru-baru ini, media sosial tengah viral dengan kasus anak pejabat yang memamerkan harta kekayaan orang tuanya. Saat ini dikenal sebagai flexing. Terutama dengan kasus anak pejabat yang tersandung kasus kekerasan dan pamer harta kekayaaan orang tuanya. Islam memiliki pandangan sendiri tentang hal ini.

Lantas, bagaimana fenomena flexing menurut Islam? Mengutip situs Kementrian Agama (Kemenag), flexing merujuk pada pendapat Profesor Renald Kasali, yaitu bentuk pencapaian diri seseorang dalam bentuk materi berlimpah, namun dipamerkan lewat sosial media Instagram, Twitter, Tiktok, dan Youtube, serta pemberitaan media massa.

Tujuan dari flexing untuk mendapatkan pengakuan dan opini publik, bahwa yang bersangkutan adalah orang kaya. Sehingga lahirlah fenomena crazy rich atau sultan, yang mengacu pada orang yang suka memakai produk bermerek, kendaraan mewah, pakaian mewah, dan lain-lain.

Flexing merupakan bentuk pamer. Pamer adalah bagian dari kesombongan, berbangga diri serta sikap riya ingin dipuji oleh orang lain. Dalam Islam perilaku flexing amat terlarang, sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam QS Luqman Ayat 18,

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

“Janganlah memalingkan wajahmu dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi ini dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri” (QS Luqman Ayat 18).

Profesor Quraish Shihab dalam Tafsir Al Misbah Jilid X halaman 111, ayat ini merupakan nasihat Luqman berkaitan dengan akhlak dan sopan santun berinteraksi dengan sesama manusia. Luqman berpesan kepada anaknya atau siapapun di muka bumi, jangan melakukan penghinaan dan kesombongan. Akan tetapi, tampakkanlah wajah berseri dan penuh rendah hati.

Baca juga : Bagaimana Hukum Childfree dalam Islam?

Selanjutnya, Quraish Shihab menegaskan dalam ayat diatas bahwa Allah tidak akan melimpahkan kasih sayang pada orang yang sombong dan membanggakan diri. Pasalnya, bumi ini diciptakan Allah untuk manusia.

Mengutip Ibnu Asyur, bumi ini tempat seluruh manusia, baik yang kuat, lemah, pejabat, dan rakyat jelata. Oleh karena itu, tidak wajar jika seseorang menyombongkan diri dan merasa lebih unggul dari orang lain.

Ada rasa dalam jiwanya, dirinya akan merasa rendah jika belum dipuji orang. Untuk itu, ia membutuhkan pujian dan ditinggikan. Sikap ini lahir dari hati yang bermasalah.

Pada saat yang sama, dalam sebuah hadis Qudsi Rasulullah SAW bersabda, Allah SWT mengancam akan menghinakan dan menghilangkan pahala bagi para pelaku flexing. Ketika hari kiamat tiba, maka akan ada suara memanggil: “Di manakah orang yang suka pamer? Di manakah orang yang ikhlas? Berdirilah kalian semua! Tunjukkan amal perbuatan kalian, dan ambilah pahala-pahala kalian dari Tuhan kalian semua.”

Dari penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa perilaku flexing atau pamer harta merupakan  salah satu bentuk kesombongan. Kesombongan merupakan perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam dan pelakunya akan dihina di akhirat dan akan kehilangan semua pahala atas perbuatannya.

Sumber : republika.co.id

Baca juga : Bagaimana Hukum Operasi Plastik dalam Pandangan Islam?

Artikel sebelumyaHilarion Heagy, Pastor Ternama AS Putuskan Mualaf
Artikel berikutnyaMengapa Cinta Tanah Air Bagian dari Syariat Islam? Ini Penjelasannya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here