Banyak Nama Muslim Masuk Daftar Pantauan FBI

Ikromulmuslimin – Kelompok Muslim di Amerika Serikat telah mengeluarkan laporan yang mencatat bahwa sebagian besar orang yang masuk dalam daftar pantauan FBI adalah Muslim. Laporan yang diberi judul ‘Puluh Tahun Terlalu Banyak, Seruan untuk Menghentikan Daftar Pantauan Rahasia FBI’ ini memperlihatkan fakta bahwa 98 persen dari nama-nama yang ada dalam daftar tersebut adalah Muslim.

Laporan ini merinci penggunaan database penyaringan terorisme oleh FBI yang secara khusus menargetkan Muslim. Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) merilis laporan tersebut pada hari Senin (12/6/2023).

Penemuan ini berawal setelah seorang peretas Swiss menyebarkan versi daftar FBI tahun 2019 secara online. CAIR kemudian melakukan analisis komprehensif terhadap lebih dari 1,5 juta entri dalam daftar tersebut.

Baca Juga : Apa itu Intoleransi Beragama dan Contoh Kasusnya di Indonesia

“Laporan ini menemukan bahwa lebih dari 350 ribu entri, termasuk beberapa transliterasi dari nama-nama seperti Mohamed, Ali, atau Mahmoud, dan 50 nama yang paling sering muncul semuanya adalah nama-nama Muslim,” seperti yang dikutip dari TRT World pada Rabu (14/6/2023).

“Dari entri daftar pantauan yang telah kami tinjau, kami memperkirakan bahwa lebih dari 1,47 juta entri tersebut menargetkan Muslim, yang berarti lebih dari 98 persen dari jumlah total,” tambah laporan tersebut.

Laporan ini juga mencatat bahwa selama 20 tahun terakhir, daftar rahasia FBI telah menimbulkan kesulitan dan ketakutan di kalangan komunitas Muslim.

Baca Juga : Mengenal Konsep Pluralisme di Indonesia dan Negara Lainya

“Namun, jutaan target FBI selanjutnya bukanlah hanya Muslim. Ketika kabut perang melawan teror mulai terangkat, daftar rahasia FBI akan menemukan target baru suatu hari nanti. Target selanjutnya adalah sesama warga Amerika, dan laporan ini dihadirkan sebagai peringatan bagi mereka,” demikian dikatakan dalam laporan tersebut.

Kelompok Muslim ini juga telah meminta Presiden Joe Biden untuk mengambil tindakan dalam menangani masalah daftar pantauan ini.

Orang-orang yang tercatat dalam daftar pantauan tersebut menghadapi berbagai tantangan, termasuk pembatasan perjalanan, masalah imigrasi, interaksi dengan FBI, kasus kekerasan polisi, kesulitan dalam memperoleh izin dan lisensi, konsekuensi profesional, serta akses terbatas ke gedung pemerintah.

Baca Juga : Isu Islamophobia di Indonesia: Sebab, Dampak, dan Solusinya

Dukung langkah kami dalam memberikan suara islamiah dengan share berita ini

Artikel sebelumyaPemahaman Ikromul Muslimin: Mencintai Sesama Muslim
Artikel berikutnyaDoktor Jumadi dan Forwakada Korwil Jateng Apresiasi Keramahan Bupati Klaten

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here