Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Gowa yang mengajarkan pengajian Bab Kesucian
Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Gowa yang mengajarkan pengajian Bab Kesucian

IKROMULMUSLIMIN.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan aliran “Bab Kesucian” di Kabupaten Gowa adalah ajaran sesat. Pengikut aliran ini mengajarkan pengikutnya untuk tidak shalat 5 waktu.

“Mereka mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. Ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat,” kata Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry kepada detikSulsel, Senin (2/1/2023).

“Ini menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam,” sambungnya.

Muammar menjelaskan, aliran Bab Kesucian terungkap setelah publik mempertanyakan kepada MUI tentang aliran tersebut. Terdapat ajaran di Kabupaten Gowa ini melarang umatnya untuk melaksanakan sholat 5 waktu.

Aliran ini juga melarang pengikutnya makan daging ikan dan minum susu. Padahal Muammar menyatakan bahwa ikan dan susu adalah makanan yang dihalalkan oleh Allah SWT.

“Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi. Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia,” jelasnya.

Baca juga : MUI Telusuri Aliran Bab Kesucian di Gowa

Sebelumnya, MUI Sulsel mengungkap sebuah yayasan bernama Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa memiliki ajaran sesat.

Yayasan itu mengajarkan pengajian bernama “Bab Kesucian”, yang melarang jemaahnya makan daging, ikan, dan susu, serta shalat 5 waktu.

Saat ini, tidak diketahui secara pasti berapa banyak pengikut yang dimiliki aliran “Bab Kesucian” tersebut. Namun, masyarakat diminta untuk menjauhkan diri dari aliran yang menyimpang dari kaidah Islam.

“Kepada masyarakat dihimbau agar menjauhkan diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran seperti ini,” kata Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry, Senin (2/1).

Muammar tidak mengetahui secara pasti kapan aliran “Bab Kesucian” masuk di Kabupaten Gowa. Namun, ia mengetahui bahwa ketua yayasan itu bernama Hadi Minallah Aminnullah Ahmad atau Bang Hadi, seorang pendatang asal Sumatera yang menikah dengan warga Gowa yang saat ini memiliki tanah yang sedang dibangun sebagai pusat yayasan.

“Sesuai dengan info dari warga setempat, sewaktu masih belajar di aliran tersebut, Bang Hadi masih sering bersilaturahmi dengan warga setempat. Tetapi, sewaktu mendirikan Yayasan tersebut, Bang Hadi telah menutup diri dengan warga sekitar,” jelasnya.

Sumber : detik.com

Baca juga : MUI: Hakekok Balatasutak Aliran Sesat Menurut Pandangan Islam

Artikel sebelumyaMUI Telusuri Aliran Bab Kesucian di Gowa
Artikel berikutnyaPernyataan Pemerintah dan MUI Terhadap Paham Keagamaan Hakikinya Hakiki

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here