Pos PPKM Mikro memiliki peran yang sangat penting dalam menekan laju perkembangan Covid-19. Perkuat kembali fungsi pos PPKM Mikro terutama dalam upaya 5M dan 3T. Di sinilah peran Polri menjadi sangat penting. Bagaimana penerapan di berbagai daerah?

Jakarta – (01/07/2021). Berbagai upaya menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Seperti yang dilakukan di kota Bekasi. Karantina wilayah tingkat RT atau disebut juga PPKM Mikro di wilayah RT 02 RW 25, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi menjadi role model atau prototype penanganan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, akibat dari menghadiri arisan keluarga dan pernikahan, perumahan di wilayah RT 02 RW 025 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria dinyatakan lockdown diakibatkan beberapa warganya dinyatakan positif Covid-19. “Ini akan menjadi prototype dan role model mengenai peraturan lockdown wilayah sehingga peran 3 pilar (pemerintah, TNI, dan Polri) di wilayah mampu mengatasi permasalahan mengenai Covid-19 di Kota Bekasi,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes A. Suprijadi dan Dandim 0507 Bekasi Kolonel Arm. Iwan Apriyanto serta Camat Medan Satria Lia Herliani saat berkunjung ke perumahan RT 02 tersebut.

Pada kesempatan itu, Rahmat mendengarkan penjelasan mengenai tracing dari warga sekitar. Wali Kota sangat menyayangkan adanya kluster arisan dan kondangan yang seharusnya tetap mematuhi protokol kesehatan.   “Kami apresiasi kepada Ketua RT dan Ketua RW yang telah melaporkan atas adanya lockdown ini,” ujar Rahmat. Sementara Ketua RT 02 Dedi Dahamugi yang didampingi Ketua RW 025 Sudiono Ali mengatakan dari laporan warganya diketahui satu per satu telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Warga pun sudah melaporkan ke ketua RW setempat serta ke Kelurahan. Dari 4 rumah yang dilaporkan di area tersebut, Ketua RT 02 mengatakan semakin banyak warganya telah terkonfirmasi. “Mengambil kebijakan bahwa area tersebut dinyatakan lockdown agar bisa menjaga keamanan daerah sekitarnya untuk tidak berkunjung ke wilayah RT 02,” ujar Dedi.     Dedi menjelaskan sebanyak 4 rumah telah mengikuti arisan dan juga menghadiri pernikahan. Diketahui mereka juga satu perkumpulan setelah di tracing oleh pihak Puskesmas Pejuang. Sementara ada beberapa rumah yang mengikuti arisan namun tidak mengikuti kegiatan kondangan. “Begitu di tracing dari 34 KK (kepala keluarga) yang ikut arisan, 18 KK dinyatakan positif. Kelurahan dan warga merespon dan diputuskan untuk area tersebut di lockdown,” tegas Dedi.

Sejauh ini, lanjutnya, warga ada yang menerima lockdown ada juga yang tidak setelah dinyatakan negatif. Apalagi karakter warga berbeda-beda namun telah disepakati bersama dari pihak 3 pilar wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria. Ia mengungkapkan, saat ini beberapa warga telah melakukan isolasi mandiri di kediamannya. Namun ada keluhan jika hanya beberapa rumah yang isolasi mandiri pengurus RT 02 siap membantu mencari dana untuk para isoman. “Namun jika sampai 10 rumah melakukan isolasi mandiri, kami meminta kebijakan terbaik dari pihak Pemerintah Kota Bekasi,” pungkasnya.

Begitulah salah satu pelaksanaan PPKM Mikro di wilayah Bekasi dan bisa kita saksikan dan rasakan sendiri betapa peran Polri sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Menyadari hal itu, tentu Polri tidak tinggal diam bahkan sejak wabah ini pertama kali merebak tahun 2020 lalu. Lihat misalnya langkah manajemen kontinjensi Polri.

Manajemen kontinjensi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa pihak terkait turun langsung dalam penanganan lonjakan virus corona atau COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya adalah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Jenderal Sigit dalam kesempatan tersebut menyiapkan manajemen kontijensi untuk tekan COVID-19.

Sigit mengatakan Salah satu manajemen kontinjensi adalah dengan menguatkan test Swab RT-PCR dan edukasi soal 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) serta 3T (testing, tracing dan treatment). Dia meminta masyarakat di Kudus yang hasil swab antigennya reaktif maka akan langsung dilakukan test RT-PCR.

“Yang selesai di tracing dan reaktif langsung di arahkan untuk tidak keluar rumah dan isolasi mandiri sampai dengan RT-PCR keluar,” kata Sigit.

Sigit mengatakan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri setelah dikonfirmasi positif Corona bakal dilakukan pengawasan ketat oleh aparat TNI-Polri. Menurutnya langkah tersebut demi mencegah penyebaran virus corona ke warga lainnya. “Diawasi petugas TNI-Polri di PPKM Mikro, ini untuk mencegah agar yang reaktif tidak menular ke masyarakat yang lain,” ujar eks Kapolda Banten itu.

Kemudian Sigit meminta agar evakuasi masyarakat yang saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah untuk digeser ke Asrama Haji Donoyudan. Dia menyebut asrama tersebut sebagai rujukan isolasi mandiri pusat di Jawa Tengah dengan alokasi 800 tempat tidur.

“Evakuasi yang saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah digeser ke Asrama Haji Donoyudan sebagai rujukan isolasi mandiri pusat di Jateng dengan alokasi 800 tempat tidur, dilengkapi tenaga kesehatan dan penjagaan ketat dari TNI-Polri,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan agar masyarakat yang berada pada zona merah diperketat pengawasannya agar tidak keluar masuk wilayah. Tak hanya itu, dia meminta agar masyarakat di wilayah zona merah tersebut untuk tidak keluar rumah selama 5 hari.

“Untuk keluar masuk wilayah zona merah diawasi ketat, dan masyarakat di wilayah zona merah desa di imbau untuk tidak keluar rumah selama 5 hari, hasilnya akan dievaluasi. Yang lain mempersiapkan kontigensi plan utamanya yang berbatasan dengan Kudus,” tutup Sigit.

 

Inspeksi Mendadak  

Salah satu upaya Polri memastikan pelaksanaan PPKM Mikro berjalan dengan baik atu tidaknya antara lain dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan sidak Posko PPKM Mikro di Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan. Petugas di sana diminta untuk melakukan pengawasan ketat terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri. “Tujuannya agar mencegah penyebaran virus Corona ke masyarakat lainnya,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Sigit melakukan inspeksi mendadak (sidak) Bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dalam sidak tersebut, Sigit juga meminta kepada petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa, petugas kesehatan dan kelurahan maupun kecamatan atau disebut empat pilar untuk memberikan bantuan pasokan makanan serta obat-obatan bagi warga yang tengah menjalani isolasi mandiri. “Pastikan dan yakini yang positif tidak keluar-keluar rumah. Tapi pastikan juga kebutuhan obat dan bahan pokok terpenuhi,” ujar Sigit. Mantan Kapolda Banten   itu kembali mengingatkan kepada penanggungjawab Posko PPKM Mikro di Kelurahan Ulujami untuk mengatur soal prosedur penanganan wilayah zona merah, oranye dan hijau.

Ke depan, lanjut Sigit, perlu didirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan warga setempat. Serta, harus dilakukan penyisiran dari awal dengan melaksanakan pelacakan atau tracing. “Yang bisa masuk hanya petugas. ‘lockdown’ selama 14 hari ke depan setelah dinyatakan positif. Kebutuhan obat sudah tersedia oleh puskesmas dan keputusan bersama yang menyatakan isolasi mandiri,” tutur mantan Kabareskrim Polri ini.

Di sisi lain, Sigit menyebutkan, untuk wilayah Ulujami, nantinya bakal dilakukan kembali proses vaksinasi massal bagi masyarakat setempat. Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meminta kepada seluruh jajaran-nya untuk membantu menyiapkan tempat tidur portabel “velbed” bagi masyatakat setempat.

Panglima juga mengingatkan prosedur penanganan warga yang isolasi mandiri juga diatur sedemikian rupa. “Kepada Pangdam agar bantu siapkan ‘velbed’ untuk warga. Orang tanpa gejala (OTG-red) tidak apa-apa dengan prosedur yang sudah, namun kalau ODG harus laksanakan isolasi terkendali atau terpadu,” kata Hadi. Menkes Budi Gunadi Sadikin menambahkan, terkait penguatan penanganan bagi warga yang sudah dinyatakan positif terpapar virus SARS-CoV-2 tersebut.

 

PPKM Mikro dan Kawal PEN

Pada kesempatan lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah (kapolda) untuk memaksimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan mengawal pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Kita harus terus bergerak dan bergerak menghadapi situasi sulit pandemi ini. Garda terdepan yang diharapkan Pemerintah adalah TNI-Polri,” kata Kapolri dalam siaran pers Divisi Humas Polri yang diterima di Jakarta.

Kapolri memimpin video konferensi (vicon) kepada seluruh kapolda dalam rangka mengecek langsung upaya penanganan pandemi COVID-19. Para kapolda yang terpilih memaparkan hasil penanganan COVID-19 di wilayahnya masing-masing, yakni Polda Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau (Kepri), dan Polda Metro Jaya.

Tiap-tiap kapolda memaparkan hasil penanganan COVID-19, termasuk jumlah yang terkonfirmasi positif, data kematian, jumlah pasien sembuh, kendala yang dihadapi termasuk sarana dan prasarana yang tersedia maupun yang dibutuhkan.

Dalam arahannya, Kapolri menekankan beberapa hal, di antaranya mewaspadai klaster baru COVID-19 usai Lebaran 2021. Kapolri menekankan seluruh kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk peka dalam merespons situasi penyebaran COVID-19 khususnya klaster baru.

“Waspadai lonjakan tinggi di Malaysia. Perkuat manajemen penanganan COVID-19 dengan ketat khususnya di perbatasan negara,” ujar Listyo Sigit.

Mantan Kabareskrim itu, juga meminta agar jajarannya mengawal upaya Pemerintah dalam memulihkan perekonomian, sekaligus mempercepat vaksinasi nasional dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19 lewat kekebalan kelompok. “Pemulihan ekonomi nasional harus terus dikawal, sehingga mengalami peningkatan,” ujar Sigit, sapaan akrab Kapolri.

 

 

 

Zona Kuning Lamongan

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melanjutkan kunjungan kerjanya dalam rangka meninjau penanganan Covid-19 ke Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Dalam tinjauannya, Kapolri meminta kepada seluruh personel TNI-Polri, untuk memperkuat pos pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Menurutnya, hal itu merupakan upaya untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di Kabupaten Lamongan yang masuk dalam zona kuning.

“Pos PPKM Mikro memiliki peran yang sangat penting dalam menekan laju perkembangan Covid-19. Perkuat kembali fungsi pos PPKM Mikro terutama dalam upaya 5M dan 3T,” kata Kapolri di Lamongan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Saat ini di Kabupaten Lamongan sendiri terdapat 474 pos PPKM Mikro dengan dijaga 946 personel TNI-Polri. Menurut Kapolri, PPKM Mikro harus menjadi pusat kendali berbasis data dalam melakukan penanggulangan Covid-19.

Untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di Kabupaten Lamongan, Kapolri menyebut harus dilakukan upaya tracing yang masif dengan menggunakan metode Rasio Lacak Isolasi (RLI).

Kemudian, melakukan penjagaan ketat di tempat-tempat yang dijadikan lokasi isolasi mandiri. Demi mencegah terjadinya penyebaran virus corona yang masif, Kapolri menyatakan, personel TNI-Polri harus memastikan tidak ada pasien bergejala yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Pastikan tidak ada pasien bergejala melakukan isolasi mandiri di rumah, segera lakukan evakuasi ke tempat-tempat yang sudah disediakan dengan SOP yang sudah ada,” ujar Kapolri.

Kapolri juga mengapresiasi jajarannya yang telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di Lamongan. Diantaranya melakukan operasi yustisi, penguatan tracing dan testing, edukasi kedisiplinan protokol kesehatan, melakukan micro lockdown terhadap Desa Sidodowo, Kecamatan Modo karena munculnya klaster hajatan.

Lalu, mendirikan 3 posko keamanan untuk membatasi mobilitas warga keluar masuk desa di perbatasan Sidodowo-Sempu, perbatasan Sidodowo-Kedungwaras dan perbatasan Sidodowo-Pule.

Di sisi lain, Sigit menekankan soal penerapan lima kontijensi untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamongan. Pertama, manajemen penjagaan kampung atau RT yang sudah menjadi klaster. Kedua, manajemen tracing dan ketersediaan Swab Antigen. Ketiga, Manajemen RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil Laboratorium. Keempat, manajemen pasien yang reaktif atau positif, penentuan isolasi mandiri dan rujukan ke Rumah Sakit (RS). Dan yang terakhir adalah, manajemen evakuasi pengangkutan positif bila sudah semakin banyak yang positif dan klaster keluarga meluas. Tak lupa, Sigit mengingatkan soal suksesi program vaksinasi nasional di Kabupaten Lamongan.

“TNI-Polri melakukan kampanye untuk menjadikan Covid- 19 sebagai musuh bersama sehingga masyarakat harus bersatu untuk keluar dari krisis ini. Kita harus optimis bahwa bersama-sama kita bisa mengendalikan pandemi Covid-19. Untuk itu, tingkatkan upaya optimalisasi PPKM Mikro, sambil menciptakan herd immunity melalui program vaksinasi massal,” tutup Kapolri.

 

 

 

Penyekatan Ketat

Masih dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) membatasi mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat 2-30 Juli 2021 mendatang.

Pembatasan mobilitas warga dilakukan melalui penyekatan di berbagai lokasi di Jabar. Bahkan, penyekatan bakal digelar setiap hari selama dua pekan berturut-turut. Sebelumnya, penyekatan hanya digelar saat akhir pekan. Baca juga: Pengembangan Kawasan Bandung Raya Harus Memiliki Perencanaan Matang dan Berkelanjutan

“Sebenarnya setiap weekend, setiap Jumat, Sabtu, Minggu itu sudah dilakukan (penyekatan), tetapi nanti ke depan tanggal 3 besok akan diperketat lagi. Kalau kemarin hanya weekend, kalau besok nanti selama hari itu sepanjang 2 pekan ke depan. Jadi, sekarang akan lebih ketat lagi aturannya,” tegas Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Disinggung soal mekanisme penyekatan, Dofiri menyatakan, pihaknya akan menerapkan pola ring penyekatan. Dia mencontohkan, penyekatan di Kota Bandung akan terbagi ke dalam tiga ring, mulai pusat kota hingga gerbang tol atau wilayah perbatasan.

“Wilayah lainnya itu juga menerapkan hal yang sama. Di Bogor, kota-kota yang lain, kabupaten lain juga sama. Jadi pola ring itu bagaimana kita mengeliminir mobilitas masyarakat,” tegasnya.

Dofiri menambahkan, pembatasan mobilitas warga melalui penyekatan tersebut semata-mata bertujuan untuk menekan potensi penularan COVID-19 di Jabar. Terlebih, saat ini, terdapat 11 wilayah zona merah COVID-19 di Provinsi Jabar. “Intinya adalah penyekatan membatasan tadi mengurangi mobilitas masyarakat,” tandasnya.

 

Kerahkan seluruh kemampuan

Totalitas dalam menangani pandemi Covei-19. Itulah yang terus digaungkan Polri. Dengan kebijakan darurat PPKM misalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mengerahkan seluruh kemampuan serta sumber daya yang ada dalam membantu pemerintah menerapkan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Listyo meminta personel Polri segera menyiapkan strategi dalam penerapan PPKM Darurat.

“Besok kita akan memasuki masa PPKM Darurat dan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan di Jawa dan Bali. Persiapkan segera strategi penjagaan dan penyekatan, pendisiplinan protokol kesehatan, dan implementasi lapangan kebijakan pembatasan ini,” kata Listyo melalui keterangan resminya, Kamis (1/7/2021).

Tak hanya itu, Listyo juga meminta anak buahnya untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Mantan Kabareskrim tersebut menginstruksikan juga kepada para personel Polri untuk membantu menyukseskan program vaksinasi nasional.

“Membantu penanganan Pandemi Covid-19 melalui pendisiplinan protokol kesehatan 5M, penguatan upaya 3T, penjagaan dan penyekatan, operasi yustisi dan membantu akselerasi program vaksinasi Nasional melalui gerai vaksinasi presisi dan vaksinasi massal,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan bahwa Pulau Jawa dan Bali akan dilakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021. Jokowi memastikan akan ada pengetatan ekstra pada saat pemberlakuan PPKM Darurat.

Keputusan PPKM Darurat ini diambil setelah sejumlah daerah di Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali, mengalami lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan. Lonjakan kasus diakibatkan munculnya varian baru virus Corona.

Totalitas berbuah apresiasi

Totalitas peran dan pengabdian Polri selama masa pandemi sebagaimana dipaparkan di atas, ternyata membuahkan apresiasi berbagai kalangan, termasuk Presiden Joko Widodo. Presiden menyampaikan apresiasi untuk jajaran Polri dalam mendukung penanganan pandemi Covid-19. “Kepada keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia di mana pun saudara-saudara bertugas, saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-75 dan juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras jajaran Polri dalam menangani pandemi Covid-19 sekarang ini,” ujar Jokowi saat menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-75 di Istana Negara, Kamis (1/7).

Menurut Jokowi, jajaran Polri telah bersinergi dengan jajaran TNI, dokter, dan tenaga kesehatan serta kementerian/lembaga terkait dalam menangani pandemi. Demikian juga dengan aparat pemda serta relawan. Jokowi meminta kepada jajaran Polri untuk terus aktif mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Namun, di tengah keseriusan Polri untuk aktif dalam penanganan pandemi Covid-19, Polri diminta tidak lengah dalam menjalankan tugas-tugas pokoknya, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.

Polri diminta tidak lengah dalam memberikan perlindungan dan memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Presiden mengingatkan, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat, bentuk-bentuk ancaman terhadap kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara juga semakin kompleks. “Polri harus berpacu menguasai iptek agar tidak kalah dengan pelaku kejahatan,” kata dia.

“Penggunaan kewenangan Polri harus juga didukung oleh perkembangan teknologi mutakhir. Tetapi saya ingatkan, penggunaan kewenangan Polri melakukan penangkapan, melakukan penahanan, melakukan penggeledahan, melakukan penyitaan dan seterusnya harus dilakukan secara bijak, secara bertanggungjawab,” papar dia.

Penggunaan wewenang harus dilakukan dengan bijak dan penuh tanggungjawab. Memang demikianlah seharusnya Polri bekerja. Melindungi, mengayomi dan melayani adalah misi Polri dalam bekerja. Berbagai tudingan miring akan kinerja Polri selama pandemi tentu banyak, namun jadikanlah itu sebagai sarana mawas diri, agar Polri tetap bekerja sesuai peran dan fungsinya. (Saf).

Artikel sebelumyaKota Tegal Masuk PPKM Level 4, Penyekatan Jalan Terus Dilakukan Sampai 25 Juli
Artikel berikutnyaPenguatan Tim Tracer Virus dan Pelurusan Fakta Mengenai Covid-19 Harus Berjalan Saling Beriringan dan Terpadu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here