IKROMULMUSLIMIN – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerja Sama Luar Negeri dan Hubungan Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mengecam keras kasus pembakaran Al-Quran di depan kantor kedubes Turki di Swedia belum lama ini. Menurutnya, tindakan pembakaran Al-Quran di Swedia telah dilakukan beberapa kali.

“Mengecam keras dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrem kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan. Ini sudah dilakukan beberapa kali oleh Paludan dan kelompoknya,” ujar Sudarnoto dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (23/1/2023).

Dikatakannya, tindakan tersebut sudah mendapat reaksi di beberapa tempat di Swedia beberapa waktu lalu. Menurutnya, ini bukan hanya tindakan yang sangat memalukan, tetapi juga tindakan yang tidak beradab.

“Paludan dan kelompok ekstrim ini adalah kelompok uncivilized, tak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat,” ucapnya.

Menurut Sudarnoto, Paludan dan kelompok ekstrim ini secara sengaja terus menyebarkan xenofobia, rasisme, dan Islamofobia secara bersamaan. Ia menyebut kelompok ini benar-benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.

Baca juga : MUI Telusuri Aliran Bab Kesucian di Gowa

Sudarnoto mengatakan, seharusnya Swedia menjadi negara yang menjamin hak dan kebebasan beragama setiap warga negaranya, baik secara hukum maupun politik. Karena itu, kata dia, pemerintah Swedia harus mengambil tindakan tegas terhadap Paludan dan semua pihak yang melindungi aktivitas kelompok ekstremis ini.

“Jika tidak, maka ekstrimisme dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan di mana-mana. Akan tetapi saya heran, meskipun sudah dilakukan beberapa kali, pemerintah Swedia belum menindak tegas Paludan. Ini sama saja pemerintah melakukan pembiaran terhadap Islamofobia dan bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia,” katanya.

Sebagai Ketua MUI, ia juga meminta kepada Duta besar Swedia untuk Indonesia secara terbuka menjelaskan terkait dengan kejadian ini dan berjanji akan menindak dan menghentikan segala bentuk ekstremisme.

“Disamping itu, hemat saya Kemenlu seharusnya melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta. Berikan peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak dan penerintah Swedia harus beritikad baik untuk lawan Islamofobia. Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan,” tutup Sudarnoto.

Baca juga : Pernyataan Pemerintah dan MUI Terhadap Paham Keagamaan Hakikinya Hakiki

Artikel sebelumyaBiaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Bagaimana Menurut Kalian ?
Artikel berikutnyaKronologi Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here