Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Penjelasan Ulama (Gambar : Google)
Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Penjelasan Ulama (Gambar : Google)

IKROMULMUSLIMIN – Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada 8 Oktober 2022 (12 Rabiul Awal 1444 H).

Sebagian umat Muslim, biasanya merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW sejak tanggal 7 Oktober 2022 setelah waktu Maghrib.

Perlu diketahui Maulid Nabi merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Di mana hari tersebut, sebagian umat Muslim memperingatinya dengan berbagai amalan ibadah.

Lantas bagaimana hukum maulid menurut para ulama? Simak artikel ini sampai habis ya.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan dalam dalam Fatâwa al-Azhar oleh Syekh ‘Athiyyah Shaqar bahwa menurut Imam al-Suyuthi, al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dan Ibnu Hajar al-Haitsami memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW itu baik.

Meskipun demikian, mereka mengingkari perkara-perkara bid’ah yang menyertai peringatan maulid.

Pendapat para ulama yang mengatakan bahwa memperingati hari Maulid Nabi Muhammad SAW adalah hal baik, didasarkan dalam dalil berikut:

Kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah Karunia Allah

Imam an-Nasa’i, Abdullah bin Ahmad dalam Zawâ’id al-Musnad, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Îmân dari Ubai bin Ka’ab meriwayatkan dari Rasulullah Saw bahwa Rasulullah Saw menafsirkan kalimat Ayyâmillah sebagai nikmat-nikmat dan karunia Allah Swt.

Oleh karena itu, makna ayat ini: “Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah”.

Dan kelahiran nabi Muhammad Saw adalah nikmat dan karunia terbesar yang mesti diingat dan disyukuri.

Dalam memperingati hari lahirnya, Rasulullah Saw melaksanakan puasa pada hari itu.

Hal ini terlihat dari jawaban beliau ketika beliau ketika ditanya mengapa berpuasa pada hari Senin.

Beliau menjawab, “Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [al-Qur’an] kepadaku)”. (HR. Muslim).

Niat Mengagungkan Rasulullah SAW

Pendapat Ibnu Taimiah: “Mengagungkan hari kelahiran Nabi Muhammad Saw dan menjadikannya sebagai perayaan terkadang dilakukan sebagian orang, maka ia mendapat balasan pahala yang besar karena kebaikan niatnya dan pengagungannya kepada Rasulullah Saw,”

Terdapat Banyak Kebaikan

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani pernah ditanya mengenai peringatan maulid nabi, beliau menjawab:

Hukum asal melaksanakan maulid adalah bid’ah, tidak terdapat riwayat dari seorang pun dari kalangan Salafushshalih dari tiga abad (pertama). Akan tetapi maulid itu juga mengandung banyak kebaikan dan sebaliknya.

Barang siapa yang mencari kebaikan dan menjauhi keburukan, maka maulid itu adalah bid’ah hasanah. Dan siapa yang tidak menghindari hal-hal yang tidak baik, berarti bukan bid’ah hasanah.

Selalu Mengingat Rasulullah SAW

Syekh ‘Athiyyah Shaqar mantan ketua Komisi Fatwa Al-Azhar Mesir:

Menurut pendapat saya, boleh saja memperingati Maulid Nabi pada saat ini ketika para pemuda hampir melupakan agama dan keagungannya, pada saat ramainya perayaan-perayaan lain yang hampir mengalahkan hari-hari besar agama Islam.

Peringatan maulid tersebut diperingati dengan memperdalam sirah (sejarah nabi), membuat peninggalan-peninggalan yang dapat mengabadikan peringatan maulid seperti membangun masjid atau lembaga pendidikan atau amal baik lainnya yang dapat mengaitkan antara orang yang melihatnya dengan Rasulullah Saw dan sejarah hidupnya.

Sumber : Tribunnews.com

Baca juga: Bhabinkamtobmas Polsek Sampanahan Melaksanakan Pam Maulid Nabi SAW

Artikel sebelumyaKetua MUI: Pernikahan Beda Agama Haram
Artikel berikutnyaMUI Jateng Sepakat Fatwa Haram Permainan Capit Boneka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here