Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan pihaknya masih membutuhkan rekomendasi dari pihak terkait untuk mengeluarkan izin gelaran Reuni 212. Hal itu dilakukan karena Indonesia dalam masa pandemi covid-19.

“Apabila kita bicara tentang perizinan (reuni 212) tentunya itu semua tidak serta merta tugas dari polri. Sebelum mengeluarkan suatu izin keramaian, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak terkait dengan kegiatan tersebut. Dengan situasi pandemi seperti ini, tentunya Polri juga meminta rekomendasi dari satgas covid-19,” ujar Rusdi di Jakarta, Senin (29/11).

“Apabila rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait, maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut,” tambah dia.

Rusdi menyampaikan agar masyarakat bijak dalam melihat situasi dalam masa pandemi covid-19. Dia khawatir, reuni yang notabene mengumpulkan banyak orang akan menjadi klaster baru covid-19 di Indonesia.

“Dengan situasi covid-19 sekarang ini, kita masih dalam pandemi, Polri mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar bijak melihat situasi ini. Kegiatan-kegiatan yang banyak mengumpulkan orang, cenderung akan menjadi klaster baru lebih baik dihindari,” kata Rusdi.

Penanganan covid-19 di Indonesia, kata dia, sudah menuju ke arah yang lebih baik. Sebaiknya, lanjut dia, dipertahankan dengan menghindari perkumpulan yang mengundang banyak orang.

“Penanganan covid yang sudah berjalan secara positif ini bisa kita pertahankan dan tentu kita perbaiki. Ini yang terpenting masalah kegiatan 212 tersebut,” tegas dia. [dp]

Sumber : Merdeka

Artikel sebelumyaMenjalin Kerjasama Dengan Masyarakat, Brimob Jawa Barat Sambang Ke Desa Sindanglaya
Artikel berikutnyaSatgas Nemangkawi Tangkap Pentolan KKB Temianus Magaya di Yahukimo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here