SOLO — Perencanaan penerapan digitalisasi registrasi kendaraan bermotor bakal dilaksanakan. Satlantas Polresta Surakarta bakal menjadi salah satu titik pilot project dalam penerapan digitalisasi tersebut.

Digitalisasi ini rencananya bakal dimulai pekan pertama Oktober mendatang. Dengan demikian, pelayanan terhadap masyarakat jauh lebih mudah. Nantinya ketika melakukan mutasi atau balik nama kendaraan tak perlu lagi membawa berkas, cukup memakai kode barcode saja.

Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan di Mapolres II Solo memaparkan, selain registrasi kendaraan baru, digitalisasi registrasi ranmor juga mencakup mutasi, dan pemblokiran.

“Tentu saja harapan kami semuanya bisa dilakukan secara digital sehingga dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan tetap prima dan dapat dipertanggung jawabkan” kata Indra seusai sosialisasi digitalisasi ranmor, Sabtu 18 September 2021

Dirinya mengatakan pelayanan akan lebih cepat dengan arsip digital kendaraan bermotor khususnya bidang registrasi kendaraan bermotor, serta pelayanan lainnya yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

“Selain Satlantas Polresta Solo, proyek serupa juga diterapkan di Ditlantas Polda DIY dan Polres Cimahi,” ujar dia.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasatlantas Kompol Adhytiawarman Gautama Putra menambahkan, digitalisasi registrasi ranmor bakal mempermudah masyarakat yang akan mengurus surat baik STNK maupun BPKB.

“Selama ini kan harus bawa berkas bertumpuk-tumpuk, nah masyarakat nanti tinggal bawa handphone dan aplikasi lalu scan barcode. Pekan pertama Oktober nanti aplikasinya sudah jalan dan terus diperbanyak,” tutur Adhyta.

Sumber  : AYOINDONESIA.COM

Artikel sebelumyaVaksinasi santri, Polri temui pimpinan Dayah Darul Ulum Al Munawarah
Artikel berikutnyaSukseskan PON XX, Polres Keerom Gelar Vaksinasi Berhadiah Telur Ayam 1 Rak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here