Polres Sukamara – Satpolair Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis di Pasar sayur dan ikan (Saik), Rabu (01/09/2021) Pagi.

Operasi yustisi penertiban masker dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman mengatakan, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Sukamara, Kalteng khususnya.

“Kami mengharapkan dengan melalui pembagian masker ini, akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi serta mencegah penyebaran Covid-19.” Tutup Padal. (Ar).

Artikel sebelumyaCukup Polri yang Tangani KKB Teroris Papua
Artikel berikutnyaPolres Brebes Kembali Buka Gerai Vaksin Presisi Bersama UMUS Brebes

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here