MUSI RAWAS-Polres Mura melalui Polsek Muara Lakitan menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos), berupa paket 5 Kg beras kepada 10 warga kurang mampu terdampak Covid 19 (Corona).

Kali ini yang menjadi sasaran petugas yakni, 10 warga di Desa Pian Raya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (20/8/2021).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Ujang Abu Rahmat saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa, kemarin, personel sudah mulai menyalurkan bansos berupa beras yang sebelumnya diserahkan oleh Polres Mura.

“Untuk, tahap awal ini, bansos beras diberikan kepada 10 warga di Desa Pian Raya, yang memang kurang mampu sekaligus terdampak covid 19 (Corona),” kata AKP Ujang, Sabtu (21/8/2021).

Kapolsek menjelaskan, penyaluran bansos tersebut dilaksanakan oleh, Aiptu Edi Gumai dengan didampingi oleh Babinsa dan Kades Pian Raya.

Adapun 10 warga di Desa Pian Raya diantaranya, Slamet (65), Subur (70), Siti Usiana (65), Wawan (50), Legino (80), Sugino (90), A Rifai (70), Suwondo (45), Mbah Yu (80) dan Mbah Ji (75).

“Dan, masing-masing warga mendapatkan bantuan beras seberat 5 Kg,” jelas mantan Kapolsek Rawas Ulu ini.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, semoga, bantuan ini bisa mengurangi beban warga Desa Pian Raya akibat dari dampak pandemi Covid 19.

“Namun tetap dihimbau kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, karena virus corona masih ada,” tutupnya.

Sumber : Div Humas

Artikel sebelumyaVaksinasi dan Bansos di Yogyakarta, Kapolri Ingatkan Warga Disiplin Prokes di Sektor Ekonomi
Artikel berikutnyaPPKM Level 3, Polres Pekalongan Kembali Menggelar Patroli Skala Besar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here