INDOZONE.ID – Pemerintah turut melibatkan aparat keamanan dari Satpol PP, TNI dan Polri dalam mengawasi aturan makan maksimal 20 menit di warung atau tempat makan di masa PPKM level 4.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memahami mengapa aparat keamanan dilibatkan untuk mengawasi aturan tersebut. Apalagi aturan tersebut sudah dibuat dan harus ada pengawasan serta penegakan aturan yang ketat.

Namun demikian, Politisi NasDem ini menekankan agar pelibatan aparat keamanan di dalam mengawasi aturan makan 20 menit tersebut harus sesuai dengan prosedur yang ada. Dia mengingatkan agar di lapangan jangan sampai terjadi gesekan antara pelaku usaha, masyarakat dengan aparat keamanan.

Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ingin pelaksanaan aturan makan maksimal 20 menit di warung makan atau sejenis diawasi oleh aparat keamanan.

Tito mengingatkan aparat keamanan untuk tak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam menegakkan protokol kesehatan.

Artikel sebelumyaMenhub Ajak TNI-Polri Gencarkan Vaksinasi di Simpul Transportasi
Artikel berikutnyaKapolri Instruksikan Buka Posko PPKM di Pasar untuk Pastikan Penerapan Prokes

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here