Jakarta, IDN Times – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya tengah mengusut soal dugaan adanya kartel kremasi jenazah COVID-19 di Jabodetabek. Kartel tersebut bahkan disebut ada yang mematok biaya hingga Rp80 juta.

Adanya kartel kremasi ini diceritakan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea lewat Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial. Hotman menyebut ada banyak aduan masyarakat yang dibanderol biaya Rp80 juta untuk kremasi.

“Sedang dilidik ya. Kalau ada korbannya ikut membantu, monggo silakan (lapor),” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/7/2021).

1. Kabareskrim imbau masyarakat melaporkan kartel kremasi

Agus menegaskan, pihaknya pasti bakal mendalami segala pelanggaran hukum terkait dengan penanganan COVID-19 di Indonesia. Ia mengimbau kepada para oknum untuk tidak mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain.

“Mari kita bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban dari masyarakat dari tindakan oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemik COVID-19,” ujar Agus.

2. Biaya kremasi jenazah pasien COVID-19 disebut mencapai Rp80 juta

“Untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi. Apakah kau bisa tersenyum saat simpan uangmu di atas penderitaan, mayat keluarga orang lain,” ungkap Hotman dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Selasa (20/7/2021).

Hotman pun berharap pihak kepolisian segera mengusut dugaan adanya kartel kremasi jenazah COVID-19 tersebut.

3. Seorang warga Jakarta juga dipatok biaya Rp48,8 juta

Fasilitas itu bisa langsung dilayani dengan cepat karena slot terbatas. Warga juga sulit mencari fasilitas krematorium karena sudah penuh, dan ada yang biayanya mencapai Rp55 juta.

“Segera kami mengerti bahwa kartel telah menguasai jasa mengkremasi sanak famili korban C-19 dengan tarif Rp45 sd 65 juta,” bunyi pesan berantai warga tersebut, dikutip Senin (19/7/2021).

 

Artikel sebelumya500 Paket Sembako di Bagikan Wanita TNI Polri untuk Masyarakat Terdampak Covid -19
Artikel berikutnyaGelar Gerai Vaksin Keliling, TNI-Polri Targetkan 20.000 Warga Duri Pulo Menerima Vaksinasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here