Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mencatat penurunan mencolok mobilitas penduduk selama enam hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.

Kasatgasopsda Aman Nusa II Kombes Pol Yus Nurjaman yang terhitung sebagai Direktur Sabhara Polda Sumut, menjelaskan berdasarkan pemantauan lapangan dilokasi Pengelolaan Arus Lalulintas dan Pantauan cctv mobilitas warga Kota Medan di didalam kota turun drastis.

“Kita mencatat adanya penurunan mobilitas masyarakat dan kendaraan selama enam hari penerapan PPKM Darurat di Kota Medan,” katanya, minggu (18/7).

Menurutnya, turunnya kuantitas mobilisasi masyarakat dan kendaraan karena diberlakukan pengelolaan Ruas Jalan di 31 titik berasal dari luar kota maupun dalam Kota Medan selama diberlakukannya PPKM Darurat.

Seperti pantauan berasal dari Pos Manhattan, Pos Cambriged, Pos simpang Binjai, Pos Sei Kambing dan bebrapa Pos lainnya serta pantauan CCTV ATCS Kota Medan, yakni di Jalan Halat situasi lancar, Jl. Sm raja simpang Amplas muncul lancar, Jalan MT Haryono simpang Uniland terhitung nampak lancar dan kuantitas kendaraan yang melintas mengalami penurun signifikan.

“Pengelolaan ruas Jalan dilaksanakan dari Pukul 07.00 WIB hingga Pukul 00.00 WIB. Tujuannya agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak untuk tetap berada di rumah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur Dirsabhara.

Yus Nurjaman menuturkan, sepanjang pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan ditunaikan secara masif dan humanis oleh TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Satgas Gakkum.

“Diharapkan dengan pemberlakuan PPKM Darurat dapat menekan penyebaran Covid-19, Sehingga aktifitas masyarakat dapat kembali normal,” pungkasnya

Artikel sebelumyaUPDATE Penyekatan PPKM Darurat di Pamulang, Mobilitas Kendaraan Relatif Menurun
Artikel berikutnyaBentuk Kepedulian Polri terhadap Masyarakat, Polsek Banjarsari Bagikan Beras kepada Warga yang Terdampak PPKM Darurat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here