Hidayatullah.com–Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami Al Amanah, Medansatria, Kota Bekasi, Ustaz Abdul Rahman, akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Roni Oktavianto dan publik. Hal ini dilakukan setelah video yang viral pengusiran jamaah shalat yang memakai masker wajah.

“Kami selaku takmir Jami Al Amanah ‎mohon maaf mana ada keselahan kemarin (beberapa hari lalu). Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” kata Abdul Rahman dalam tayangan video di Mapolsek Medansatria yang beredar, Senin (3/5/2021) dikutip Beritasatu.

Abdul Rahman mengatakan, pihak DKM akan menaati aturan yang ditetapkan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di dalam masjid. “Di antaranya (penerapan) prokes, bermasker, mengatur jarak. Mudah-mudahan, semua ini ada hikmahnya, mari kita laksanakan bersama-sama, kita menjaga persatuan dan kesatuan,” tuturnya.

Kasus ini terjadi terjadi di Masjid Al Amanah, Jalan Kp Tanah Apit RT 002 RW 009, Medan Satria, Kota Bekasi. Peristiwa terjadi saat Ketua DKM Masjid Al Amanah, Abdul Rahman mengusir Roni Octaviano menggunakan  masker saat shalat Dzuhur, Selasa, 27 April 2021,  pukul 14.00 WIB.

Abdul Rahman bersama dua orang lain yang berpakaian kuning dan hitam meminta pria Roni melepaskan maskernya saat berada di masjid tersebut. Dalam perkataannya pada video berdurasi 02.20 menit, pengurus masjid itu menyebut aturan di masjid ini tidak boleh memakai masker.

Mereka beralasan, tindakannya itu untuk membedakan antara masjid dan pasar. Namun, Roni  enggan membuka penutup hidung dan mulutnya tersebut.

“Silakan keluar saja kalau enggak mau ikut aturan di sini. Jangan shalat di sini,” ucap pengurus masjid itu.

Roni menjawab bahwa masjid ini tempat umum dan memakai masker sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. Namun jawaban Roni tidak memuaskan ketiga pengurus masjid tersebut.

“Ini tempat umum, saya cuman mau shalat. Saya ikutin aturan pemerintah harus pakai masker, laporin ke polisi aja nih,” kata Roni dalam video.

Di akhir video, jemaah berpakaian sempat merah mengusir Roni agar segera keluar masjid jika tetap memakai masker. “Mau lu apa, mau lu apa di sini? Apa susahnya sih bukan masker doang? Kita ada aturan,” ucapnya.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan kasus ini sudah selesai dan berlangsung damai setelah dimediasi aparat dan pihak terkait. Menurut Sajekti, Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat dan jajaran serta Camat Medan Satria Lia Erliani langsung melakukan mediasi antara kedua pihak, setelah Roni membuat laporan di hari yang sama.

“Berakhir damai sampai saling meminta maaf,” kata Sajekti melalui keterangan resminya, Senin (3/5/2021) pagi.  “Ustadz Abdul Rohman juga menyampaikan bahwa tetap Mengikuti aturan Pemerintah yang telah ditetapkan oleh Fatwa MUI Pusat dengan Menerapkan Protokol Kesehatan (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) di Masjid Jami Al-Amanah,” tambahnya.*

Rep: Ahmad
Editor: Insan Kamil

Artikel sebelumyaKisah pengusiran keluarga Karm al-Jaouni terusir dari Syeikh Jarrah
Artikel berikutnyaSosialisasi keamanan berkendara sebagai fungsi Polri dalam mengayomi masyarakat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here