Hidayatullah.comWakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi buka suara mengenai proses penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Penangkapan bertepatan dengan bulan Ramadhan ini dinilai Muhyiddin sarat makna islamofobia.

“Penangkapan Bapak Munarman oleh tim Densus 88 dengan persenjataan lengkap seperti menghadapi kelompok bersenjata di bulan Ramadhan itu tidak mendidik, kontra produktif, trial by force dan sarat makna Islamofobia,” kata Kiai Muhyiddin, Rabu (28/04/2021).

Muhyiddin menyayangkan perlakuan aparat itu. Sbab menurutnya penangkapan itu ‘lebih sadis’ ketimbang menangkap gembong narkoba dan koruptor di negeri ini. “Sebagai warga sipil tak bersenjata kok tak diberikan kesempatan untuk memakai sandal atau alas kakinya menuju kendaraan,” ujar Kiai Muhyiddin penuh rasa heran.

Sebab, lanjut Muhyiddin, semua tuduhan itu masih perlu dibuktikan dipengadilan. “Hanya dengan tuduhan sepihak yang masih perlu diuji kebenarannya di pengadilan, an innocent person (orang yang tidak bersalah) bisa diperlakukan secara kasar,” bebernya.

Ketua Bidang Luar Negeri dan Kerjasama Internasional PP Muhammadiyah ini mengatakan Islam agama kasih sayang dan punya kode etik dalam memperlakukan manusia. “Ini bukan pembelaan tapi sekedar mengingatkan semua pihak agar menjaga kehormatan seseorang,” tandasnya.*

Rep: Azim Arrasyid
Editor: Insan Kamil

Artikel sebelumyaKepada Densus 88, Usman Hamid: Hak-hak Munarman harus dihormati
Artikel berikutnyaPenegakkan Hukum Terhadap Aksi Terorisme Di Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here