Hidayatullah.com — Zakat dipercaya mampu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia akibat pandemi Covid-19. Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berperan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.

Namun, data riset gabungan Baznas dengan berbagai lembaga menunjukkan bahwa sebagian besar muzaki (pembayar zakat) di Indonesia menyalurkan zakatnya tidak melalui Baznas. Untuk itu, Baznas perlu terus meningkatkan kepercayaan (trust) umat salah satunya dengan memberperbaiki transparansi penyaluran zakat.

“Salah satu hal yang harus diperbaiki adalah transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran atau distribusi zakat kepada para mustahik (penerima zakat),” tegas Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin saat membuka secara virtual Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat Tahun 2021, dari Kediaman Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Senin (05/04/2021).

Dalam rakornas yang diselenggarakan Baznas bertema “Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Ummat”, kiai Ma’ruf menekankan, strategi dan inovasi pengumpulan zakat harus membuka ruang kepada organisasi pengelola zakat atau muzaki perorangan untuk menyalurkan zakatnya dan melaporkannya kepada BAZNAS, dimana laporan tersebut menjadi bagian dari penerimaan zakat nasional.

“Saya menghimbau kita semua, untuk mengerahkan sumber daya yang ada dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat bagi kesejahteraan umat, sekaligus berkontribusi mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia,” pesannya.

Lebih jauh Wapres menggarisbawahi tiga hal yang perlu dibenahi Baznas untuk meningkatkan kepercayaan umat. Pertama, adalah keberadaan basis data yang akurat agar data penerima bantuan tidak tumpang-tindih.

“Baznas agar berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) untuk memperoleh data rumah tangga miskin maupun usaha mikro dan kecil,” sarannya.

Kedua, sambung Ma’ruf, Baznas perlu mereplikasi praktik terbaik dalam pengumpulan zakat untuk menjangkau muzaki yang belum berzakat melalui lembaganya.

“Potensi zakat mencapai Rp327,6 triliun. Namun demikian, jumlah yang terealisasi baru mencapai Rp71,4 triliun. Dari jumlah ini, Rp61,2 triliun tidak melalui organisasi pengumpul zakat (OPZ) resmi Baznas dan hanya Rp10,2 triliun yang melalui OPZ resmi,” paparnya.

Sementara poin yang ketiga, Ma’ruf menekankan, Baznas perlu mengembangkan inovasi dan digitalisasi zakat, untuk mempermudah muzakki dalam membayar zakat. Selain itu, digitalisasi juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran zakat.

“Dukungan Baznas , baik pusat maupun daerah, juga seluruh LAZ (Lembaga Amil Zakat) di Indonesia, sangat penting untuk mewujudkan tujuan pengelolaan zakat yang benar-benar menyejahterakan umat,” pungkas Wapres.

Sementara, Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi.*

Rep: Azim Arrasyid
Editor: –

Artikel sebelumyaPemerintah DKI Jakarta Bolehkan Shalat Tarawih Jamaah di Masjid Selama Ramadhan
Artikel berikutnyaPenyakit Masyarakat di Jombang Didominasi Premanisme dan Peredaran Miras

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here