Manado

Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw angkat bicara terkait kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras. Kandouw meminta warga Sulut tetap optimistis dan memaksimalkan investasi miras yang punya legalisasi.

“Optimalkan saja investasi miras yang sudah ada izinnya, kualitas maupun kuantitasnya, supaya petani aren di Sulut punya pasar yang resmi dan legal,” kata Kandouw saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/3/2021).

Kandouw mengatakan pada prinsipnya Pemerintah Provinsi mendukung penuh setiap kebijakan dari pemerintah Pusat. Dia juga mendorong agar semua pihak menerima kebijakan itu.

“Ya kalau seperti itu kebijakan Pak Presiden, kita di daerah harus terima,” tuturnya.

Dijelaskan Kandouw, petani Cap Tikus harus tetap optimistis. Dia mengatakan ada banyak investasi yang punya legalisasi yang harus dimanfaatkan.

“Kenapa mesti hilang harapan? Kan ada investasi miras yang jalan,” tuturnya.

Simak keterangan Presiden Jokowi tentang keputusannya mencabut perpres yang mengatur soal investasi miras di Sulut, Bali, NTT, dan Papua di halaman selanjutnya.

Simak video ‘Lika-liku Perpres Investasi Miras dan Lampiran yang Dicabut Jokowi’:

[Gambas:Video 20detik]

Artikel sebelumyaPWNU Jabar Sambut Baik Dicabutnya Lampiran Perpres soal Investasi Miras
Artikel berikutnyaPelajaran dari Pencabutan Perpres Investasi Miras

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here