JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik 44 orang eks pegawai KPK tepat di Hari Anti Korupsi Sedunia pada Kamis 9 Desember 2021.

Kapolri berharap 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat berkontribusi memperkuat organisasi Korps Bhayangkara melakukan pemberantasan korupsi.

Kapolri juga akan mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantas (Kortas) Tindak Pidana Korupsi.

Dikutip dari suara.com, Listyo menyampaikan ini sesaat setelah melantik Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara atau ASN Polri.

“Ke depan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipikor. Akan kami (ubah) jadi Kortas Tipikor,” kata Listyo di MabesPolri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Kortas Tipikor, kata Listyo, nantinya akan diisi oleh beberapa divisi. Mulai dari divisi penindakan, hingga pencegahan.

“Di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan kerjamasama hingga penindakan,” katanya.

sumber : AYOSEMARANG.COM

Artikel sebelumyaPolisi Gelar Lomba Orasi, Kapolri: Komitmen Polri Junjung Nilai Demokrasi
Artikel berikutnyaJelang Nataru, Masyarakat Seruyan Diminta Jaga Kamtibmas dan Protokol Kesehatan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here