Palestina di PBB

Ikromulmuslimin – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan suara mayoritasnya mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. Keputusan tersebut menyatakan bahwa Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dan merekomendasikan Dewan Keamanan PBB.

Keanggotaan hanya dapat diputuskan oleh Dewan Keamanan PBB, dan bulan lalu, AS memveto upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh.

Resolusi saat ini tidak memberikan keanggotaan penuh kepada Palestina, namun mengakui bahwa mereka memenuhi syarat untuk bergabung, dan resolusi ini memberikan Palestina lebih banyak partisipasi dan beberapa hak di dalam PBB.

Dalam suatu sesi pemungutan suara yang diadakan di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024, sebanyak 143 negara memberikan dukungan mereka bagi Palestina untuk bergabung sebagai anggota penuh PBB, dikuitp dari laporan Al-Jazeera.

Negara-negara yang menunjukkan dukungan meliputi, di antaranya Algeria hingga Azerbaijan, yang selanjutnya diikuti oleh Bangladesh, Belgium, hingga Burkina Faso dan Burundi, serta negara lain mulai dari Cabo Verde sampai Cyprus.

Baca Juga : Kemenag Salurkan Bantuan untuk Palestina Total Rp44,8 Miliar

Menyusul, Korea Utara, Denmark dan Republik Dominika juga termasuk dalam daftar negara yang setuju. Timur Tengah dan Afrika seperti Mesir, Etiopia, dan negara lain di region itu juga memberi dukungan mereka, bergabung dengan negara-negara Eropa seperti Perancis hingga yang lain di benua tersebut.

Di Asia, India, Indonesia, dan negara lain memberikan suara pendukung, sementara di Oseania, negara-negara seperti Selandia Baru dan Oman juga turut mendukung. Di Amerika , negara-negara seperti Panama, Peru, hingga Uruguay memberikan dukungan, serta di wilayah lainnya meliputi Vietnam di Asia, hingga Yaman dan Zimbabwe di Afrika.

Dilain sisi, ada sembilan negara yang menentang keanggotaan Palestina secara penuh, termasuk Argentina, Republik Ceko dan Israel, serta negara seperti Mikronesia, Nauru, hingga Amerika Serikat.

Selain itu, sejumlah negara memutuskan untuk abstain atau tidak memberikan suara. Negara-negara tersebut meliputi Albania, Austria, dan Bulgaria dari Eropa, negara-negara Amerika Utara seperti Kanada dan negara lain seperti Kroasia.

Di region lain, ada Fiji dan Finlandia dari Pasifik, bersama-sama dengan negara-negara Eropa seperti Georgia dan Jerman. Negara-negara lainnya juga termasuk Italia, negara-negara Baltik seperti Latvia dan Lituania serta sejumlah negara di Eropa dan Oseania seperti Malawi dan Vanuatu.

Baca Juga : Sejarah Perang Israel dan Palestina

Artikel sebelumyaPentingnya Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga Menurut Syariat Islam
Artikel berikutnya#UsutKasusVina, Dugaan Keterlibatan Anak Polisi dan Kontroversi Film “Vina Sebelum 7 Hari”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here