Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

IKROMULMUSLIMIN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan masyarakat harus bisa memahami apabila pemerintah mengambil langkah atau tindakan dalam menangani orang-orang yang dicurigai terlibat dengan jaringan terorisme.

“Kita berharap juga masyarakat memaklumi atas langkah-langkah pemerintah terutama lembaga pemberantas atau yang bertugas mencegah terjadinya terorisme kalau mengambil langkah tersebut,” kata Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Senin.

Lembaga pemerintah yang dimaksud ialah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Imbauan Mahfud tersebut beranjak dari masih adanya masyarakat yang ambigu dalam menilai langkah pemerintah dalam penanganan terorisme.

Mahfud mencontohkan ketika aparat keamanan menangkap orang yang diduga terlibat jaringan terorisme maka pemerintah dicap diskriminatif, anti-demokrasi dan lain sebagainya.

Padahal, dalam hal ini aparat keamanan melakukan penangkapan segala informasi tentang keterlibatan dan lain sebagainya sudah dikantongi sambil menunggu pembuktian yang pasti di pengadilan.

Sebaliknya, jika terjadi bom bunuh diri atau serangan terorisme maka pemerintah langsung dicap tidak mengantisipasi hal tersebut. Oleh karena itu, menurutnya, masyarakat harus bisa memahami apabila aparat keamanan mengambil langkah tegas atau bertindak di tempat.

“Menangani terorisme ini adalah tugas yang berat karena akan menentukan segalanya,” jelas dia.

Ia mengatakan apabila terorisme terlambat ditangani maka bisa berdampak buruk pada aspek-aspek lain seperti ekonomi, politik, hukum dan lain sebagainya.

Baca juga : Teroris Masa Kini Bergerak Melalui Infiltrasi Lembaga

Artikel sebelumyaMK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama
Artikel berikutnyaPaludan Janji Bakar Al-Quran Tiap Jumat sampai Swedia Masuk NATO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here