Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris di Bangka Belitung, Kepulaun Riau, pada Jumat, 17 Desember 2021. Terungkap, kedua orang teroris ini merupakan jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

“Dua orang teroris ditangkap di Babel pada Jumat, 17 Desember 2021,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri pada Senin, 20 Desember 2021.

Menurut dia, dua orang teroris yang ditangkap yakni JAQ dan IU. Sementara, JAQ  diketahui merupakan anggota JI.

Pada 2005, JAQ berbaiat kepada JI dan mengikuti pelatihan peningkatan kemampuan dakwah KPQN di Yogyakarta bersama anggota JI lainnya.

“JAQ merupakan Qoid T3 (Taklim, Tarbiyah, dan Tahmidz) wilayah Babel,” kata dia.

Kemudian, kata dia, terduga teroris IU merupakan anggota JI dan berbaiat kepada JI pada 2014. Selain itu, IU tergabung dalam group MDJ (Media Dakwah Jogja) kelompok Jamaah Islamiyah dan Mudir di Pondok Pesantren Mahad Dzaidz bin Tsabith.

“IU mengajar di Pesantren Mahasiswa Ulul Albab dengan tujuan merekrut anggota JI,” ujarnya.

Sumber: VIVA

Artikel sebelumyaDi Hadapan Wisudawan Pati, Kapolri Bertekad Wujudkan Polri yang Dicintai Rakyat
Artikel berikutnyaSebanyak 177.212 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Nataru 2022

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here