Wujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM, 6 Satker Polda Kalteng Terima Penganugrahan Kemenpan RB RI
Palangka Raya
 – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polda Kalteng dan Jajaranya. Kali ini, sebanyak 6 Satker Polda Kalteng meraih penganugrahan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia sebagai predikat Zona Integritas WBK dan WBBM tahun 2021.

Dalam kegiatan tersebut penyerahan penganugrahan diberikan oleh Menpan RB kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si. diwakili Wakapolri Komjen Pol Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si.

Sementara di Polda Kalteng sendiri, kegiatan dihadiri, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. dan para pejabat utama Polda Kalteng secara virtual, bertempat di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Senin (20/12/21) pagi.

Dalam kesempatan Kapolda menyampaikan, bahwa ke enam (6) Satker Polda Kalteng yang mendapat penganugrahan antara lain, Biro SDM, Ditreskrimum, Rumkit Bhayangkara, Polres Kotawaringin Timur, dan Polres Seruyan serta Polres Pulang Pisau.

“Penganugrahan ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan dalam hal ini Kemenpan RB kepada Polri, atas terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di tiap tiap Satuan Unit Kerja di Wilayah,” ungkap Kapolda.

Sementara itu Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. mengatakan, ini merupakan salah satu bukti keseriusan Polda Kalteng dan jajaran dalam mengimplementasikan program perubahan reformasi birokrasi, mencegah KKN serta mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Semoga dengan penganugrahan ini dapat dijadikan motivasi bagi satker lainnya untuk meningkatkan pelayanan publik menuju WBK dan WBBM,” tutup Kabidhumas. (4n5)

Sumber: 86News.co

Artikel sebelumyaFenomena No Viral No Justice, Kapolri Minta Jajaran Kepolisian Evaluasi Diri
Artikel berikutnyaSurvei Charta Politika Tunjukkan Kinerja Polri Paling Baik Dibanding KPK, Ini Analisisnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here