Fenomena No Viral No Justice, Kapolri Minta Jajaran Kepolisian Evaluasi Diri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti adanya fenomena “No Viral, No Justice” yang muncul di media sosial terkaiat kinerja Polri.

Kapolri pun meminta agar jajaran kepolisian mengevaluasi diri dan cepat bertindak terhadap aduan masyarakat.

Peristiwa tabrak lari yang diabaikan oleh mobil Patroli Jalan Raya Polda Sulawesi Selatan belum lama ini, kejadiannya berlangsung di Kabupaten Bulukumba Sulawasi Selatan.

Mobil PJR hanya berlalu meski ada peristiwa tabrak lari di dekatnya, kini polisi yang terkait peristiwa ini sudah mendapat hukuman.

Sementara yang ini adalah peristiwa bunuh diri seorang mahasiswi di Mojokerto, Jawa Timur.

Peristiwa yang menghebohkan ini ternyata berlatar motif asmara yang terkait dengan bripda randy, petugas di Polres Pasuruan, Bripda Randy kini sudah ditahan dengan sangkaan terkait aborsi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyoroti fenomena ini dan menyebutnya sebagai “no viral, no justice. Kapolri pun menyayangkan hal ini dan meminta jajarannya berbenah diri.

Sumber: KOMPAS.TV

Artikel sebelumyaDirlantas dan Dirpam Obvit Polda Jateng pantau Kesiapan Pengamanan Operasi Lilin Candi di Brebes
Artikel berikutnyaWujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM, 6 Satker Polda Kalteng Terima Penganugrahan Kemenpan RB RI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here