Jakarta – Polri mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pertemuan yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes), pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Termasuk, mengurangi mobilitas untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Pada prinsipnya diimbau masyarakat tidak melakukan pertemuan-pertemuan yang abai prokes, dan mobilitas masyarakat juga diminta untuk dikurangi guna mengatisipasi sebaran Covid,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (22/11/2021).

Menyoal bagaimana langkah pengamanan dan apakah akan ada pos penyekatan terkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada saat libur Nataru, Dedi mengatakan, masih menunggu rapat. “Masih menunggu rapat minggu ini,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden, tidak ada penyekatan terkait kebijakan PPKM level 3 di liburan Natal dan Tahun Baru 2022.

Namun, orang yang bepergian harus dalam keadaan sehat dengan cara memastikan status vaksinasi yang bersangkutan serta melalui hasil tes usap.

“Siapa saja yang mau bepergian supaya segera menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kemudian harus vaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua. Selain itu, sebelum berangkat juga dilakukan tes swab,” ujar Muhadjir di Jakarta, Jumat (19/11/2021) lalu.

Selain itu, pemerintah juga akan memastikan pengecekan dan pemantauan perjalanan hingga tempat tujuan, bekerja sama dengan Polri. Tidak hanya lokasi mudik, tujuan perjalanan seperti tempat wisata pun akan diawasi ketat.

Sumber: BeritaSatu.com

Artikel sebelumyaTNI-Polri Siap Siaga Penanggulangan Bencana Alam di Palopo
Artikel berikutnyaDampak Operasi Zebra, 5 Bengkel Knalpot Bising di Jakbar Ditegur Polisi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here