BANDARLAMPUNG– Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga pelaku terorisme berinisial P (40) di Bandarlampung, Lampung, Senin (8/11/2021). P diketahui bekerja sebagai montir motor.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Arsyad, membenarkan ada penangkapan terduga teroris itu. “Iya benar ada penangkapan seseorang yang patut diduga sebagai pelaku terorisme oleh Tim Densus 88 Polri,” katanya, di Bandarlampung, Senin malam.

Dia menuturkan, penangkapan terhadap terduga teroris berinisial P terjadi di wilayah Kecamatan Sukabumi, sebagai hasil pengembangan polisi dari para terduga pelaku terorisme yang sebelumnya telah ditangkap beberapa hari lalu.

Zahwani menuturkan, P bekerja sebagai montir di salah satu bengkel di Bandarlampung, dan juga ketua Umum iqtisod Korwil Lampung yang juga sekaligus sebagai penanggung jawab wilayah di Pesawaran, Pringsewu, dan Bandarlampung.

P, kata dia, cukup kooperatif kepada polisi dan mau memberikan keterangan lebih lanjut sehingga penyelidikan berjalan secara lancar.

“Selanjutnya terduga P dilakukan pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 5/2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15/2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” katanya.

Sumber: iNews.id

Artikel sebelumyaSambut Hari Pahlawan, Polres Sukoharjo Ajak Elemen Masyarakat Kerja Bhakti Bersihkan TMP
Artikel berikutnyaKapolri Lantik Komjen Ahmad Dofiri Jadi Kabaintelkam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here