Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dikabarkan kembali menangkap terduga teroris di Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 5 November 2021, sekira pukul 07.40 WIB.

Sumber kepolisian mengabarkan, pengangkatan terduga teroris yang merupakan hasil pengembangan dari operasi tersebut dilakukan di sebuah rumah mewah milik FR di Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara.

Terduga langsung dibawa tim Densus 88 ke Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain di Metro, penangkapan terduga teroris juga dikabarkan dilakukan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dan Lampung Timur (Lamtim).

Sumber: Lampost.co

Artikel sebelumyaKASDAM II/SRIWIJAYA HADIRI ACARA PELAYANAN PSIKOLOGI ANAK TERDAMPAK COVID-19
Artikel berikutnyaSambut HUT Brimob, Irjen Anang Datangi Desa Terpencil Gelar Vaksinasi Door to Door dan Baksos

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here