Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot jabatan tujuh anggotanya yang bertugas di beberapa wilayah dalam perombakan terbaru.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, pencopotan merupakan komitmen membenahi internal untuk jauh lebih baik.

Berikut ketujuh anggota tersebut:

1. Komisaris Besar Franciscus X Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

2. Ajun Komisaris Besar Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

3. Ajun Komisaris Besar Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

4. Ajun Komisaris Besar Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

5. Ajun Komisaris Besar Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

6. Ajun Komisaris Besar Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke  Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

7. Ajun Komisaris Besar Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Pencopotan tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021 dan telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.

“Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan Pak Kapolri, soal ‘ikan busuk mulai dari kepala’, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi,” kata Argo melalui keterangan tertulis pada Selasa, 2 November 2021.

Komitmen, ujar Argo, untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi.

Sumber: TEMPO.CO

Artikel sebelumyaDigelar di Labuan Bajo, Konferensi Polwan Sedunia Bakal Dihadiri 17 Negara
Artikel berikutnyaJaga Generasi Penerus Bangsa, Kapolri Beri Dukungan Psikososial ke Anak Terdampak Covid-19

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here