Sergai – Polsek Tanjung Beringin melakukan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Prokes dan PPKM Mikro Level III guna menggempur penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. Operasi Yustisi ini digelar di Jalan Umum Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, Selasa (28/09/2021).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin, AKP. M. Napitupulu menyampaikan masih ditemukan masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah.

“Masih ditemukanya masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat berbelanja,” katanya.

Kemudian, sambung Kapolsek menjelaskan, banyak ditemukan masyarakat/pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan helm.

“Masih ditemukannya para masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati tentang Jam Operasional,” kata Kapolsek.

Terakhir, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan himbauan Pemerintah terkait PPKM Mikro, serta menghimbau masyarakat agar berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak di luar rumah, lalu makan makanan bergizi untuk menambah ketahanan imun tubuh.

“Bila ada gejala demam, batuk dan pilek segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat,” ucap Kapolsek.

Sumber: BeritaNasional.ID

Artikel sebelumyaPolri Bagikan Sembako Kepada Warga Cipeundeuy Dimasa PPKM
Artikel berikutnyaSerbuan Vaksinasi Kepada Pelaku Usaha Pariwisata Provinsi Kalbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here