Jateng – Pendisiplinan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan terus digelar diwilayah Kabupaten Batang.

Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) dengan sasaran penggunaan masker dilakukan setiap hari dengan melibatkan personel Polres dan Satpol PP sebagai upaya mencegahan penyebaran COVID-19.

Satu persatu pengendara dan pengguna jalan yang melintas diperiksa petugas. Mereka yang melanggar Protokol Kesehatan diberikan teguran dan sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.

“Kegiatan operasi yustisi ini bagian dari upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 demi keselamatan kita bersama,” kata Kabag Ops Polres Batang Kompol Raharja, Minggu (26/9/2021).

Saat kegiatan operasi yustisi, kata dia, pihaknya juga membagikan masker untuk mengedukasi warga pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan di masa pandemi COvid-19.

“Mari kita patuhi Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas agar dapat meminimalisir penularan COVID-19,” tandasnya.

Sumber: Faktual.Net

Artikel sebelumyaSatgas Yustisi Karau Kuala Terus Berikan Imbauan Kepada Masyarakat Selalu Disiplin Prokes
Artikel berikutnyaSehari, Polres Sukoharjo Suntikkan 8000 Dosis Vaksin dari Kota Hingga Desa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here