Cimahi, Kicaunews.com – Personel Polsek Cimahi Selatan Polres Cimahi Polda Jabar, IPTU Herry, SH. Bersama dengan AIPDA Yudi W., melaksanakan kegiatan bersama lawan covid (BLC) dan PPKM darurat (piket sabhara/unit patroli polsek Cimahi selatan ),dengan memberi himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat di wilayah Cimahi Selatan terkait penanganan pencegahan wabah penyakit virus covid 19,dan patroli dialogis terhadap masyarakat seperti super market, pam obvit, tempat ibadah, Klinik, Perumahan agar melaksanakan prokes sesuai PPKM Darurat.
Kegiatan di Dasari oleh, Undang-Undang No.2 Tahun 2002 Tentang POLRI., Peraturan Kabaharkam POLRI Nomor : 1 Tahun 2017 Tentang Patroli., Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat., Intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, Jum’at (03/09/2021), sekira 08.00 Wib.
Route Patroli kali ini dilaksanakan di wilayah Kec. Cimahi Selatan yang meliputi Jl. Melong Raya – Jl. Industri – Jl.Leuwigajah – Jl Utama – Jl.Industri – Jl. Melong Kembali ke Mako.
Sasaran kegiatan kali ini yaitu Melaksanakan Patroli di Supermarket, Pasar Swalayan, Tempat ibadah, Fasilitas umum,Klinik,Pedagang #Sektor Esensial seperti Bank,Tempat Makan hanya dibungkus dan pesan antar.
Sektoral Kritikal Termasuk Kontruksi, Apotek, Yankes, Listrik/Air, Industri Makanan,(tetap berjalan normal), Perkantoran untuk sementara 100% Work From Home.
Hasil Patroli, Agar warga Masyarakat melaksanakan anjuran pemerintah dengan patuh disiplin menjalankan Prokes guna menekan penyebaran pandemi Copid 19., Agar terciptanya situasi Harkamtibmas yang aman dan Kondusif. (Jeni)