RASAU JAYA – Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan barat pada bulan Agustus ini sudah masuk ke dalam kategori PPKM Level 3, Oleh karenanya Polsek Rasau Jaya bersama unsur Forkopimcam tetap rutin melaksanakan Patroli dan juga memberikan himbauan guna antisipasi penyebaran Covid-19 di tempat tempat keramaian yang ada di wilayah kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya. Jumat malam (27/8/2021).

Setelah melaksanakan Apel dihalaman Mako Polsek Rasau Jaya yang dipimpin oleh Kapolsek, Tim bergegas melaksanakan Kegiatan Patroli dan memberikan Himbauan kepada Masyarakat dimasa PPKM Level 3 agar tetap selalu patuhi prokes sebagai upaya memutus mata rantai covid 19 di wilayah Kecamatan Rasau Jaya.

Saat kami temui setelah melaksanakan Kegiatan Patroli PPKM, Kapolsek Rasau Jaya Iptu Setyo Pramulyanto SH Menjelaskan ” Bahwa Kegiatan Patroli bersama ini kami lakukan dengan tujuan untuk Mendisiplinkan masyarakat agar tetap selalu Mematuhi Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker terutama saat berpergian atau keluar rumah, untuk Mencegah penyebaran Covid-19 dengan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Ucap Kapolsek.

Selain itu warga selalu menerapkan 5M (memakai masker, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas penerapan protokol kesehatan)”, jelasnya.

“Diharapkan kepada Semuanya agar menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing dalam menghadapi Covid-19,” tegas Kapolsek.

Sumber : Div Humas

Artikel sebelumyaSinergisitas Tiga Pilar di Samarinda Seberang, Bagikan Sembako Untuk Warga Yang Terdampak Covid-19
Artikel berikutnyaCegah Penyebaran Covid-19, Ditlantas Polda Jateng Lakukan Penyekatan di Perbatasan Provinsi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here