Tribratanews.sumut.polri.go.id – Guna mendukung PPKM Mikro Level III, Polres Serdang Bedagai kembali meningkatkan Pos penyekatan di Dolok Masihul- Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Jumat (27/8/2021).

Dalam di Pos penyekatan II Dolok Masihul dipimpin AKP H Manullang didampingi Iptu P Sinahaji dan 6 personil Polri, 1 Personil TNI, 2 personil Satpol PP, 1 Personil Dishub dan 1 Personil BPBD.

Sementara di Pos Penyekatan I Perbaunhan dipimpin AKP. MN. Ginting didampingi Ipda. A. Situmorang dengan melibatkan 6 personil Polri, 2 TNI, 1 Dishub, 1 Satpol PP dan 1 BPBD.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dalam keterangan kepada wartawan mengatakan dalam pelaksanaan ini kita sosialisasi dan edukasi Tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 kota Medan dengan melalui brosur dan Publik addres.

” Dalam pelaksanakan Pemeriksaan Identitas kelengkapan pengendara yang melintas dengan sasaran prioritas KTP dengan tujuan Perjalanan dan keterangan lain berupa hasil Swab dan bukti telah mengikuti Vaksinasi,”ujar Kapolres.

Sambung Kapolres. Selain itu melaksanakan kegiatan pengetatan Protokol Kesehatan dengan melakukan teguran tertulis, teguran lisan dan tindakan fisik berupa push- up kepada para pengguna jalan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

Sementara itu, melakukan Putar Balik Kendaraan yang mempunyai tujuan Perjalanan ke Kota Medan dengan Humanis ( 3 S ). Kemudian
melakukan Ravid Tes antigen secara acak kepada pengendara maupun penumpang”ungkap Kapolres.

” Dalam operasi Pos penyekatan Dolok Masihul sebanyak 10 unit kendaraan terdiri 3 unit R2, 7 Unit kendaraan R4 dilakukan pemeriksaan. Sedangkan jumlah pengendara yang dilakukan tindakan yakni sebanyak 1 orang yang diberikan tindakan fisik berupa Push-up,’ujar Kapolres Sergai.

Sementara itu, lanjut Kapolres. Untuk Pos Penyekatan I perbaungan sebanyak 46 unit kendaraan yang dilakukan pemeriksaan yakni R2 28 unit, R4 18 unit. Sedangkan jumlah kendaran yang putar balik sebanyak 5 unit jenis kendaraan R4.

Jumlah orang yang diperiksa sebanyak 58 orang dengan rincian 23 orang diberikan teguran lisan dan 4 orang diberikan tindakan fisik berupa Push Up. Kemudian jumlah pemeriksaan hasil bukti vaksin sebanyak 28 orang.”ungkap Kapolres.

Pelaksanaan penyekatan ini adalah dalam rangka menekan laju penyebaran Virus Covid – 19 dengan cara membatasi mobilitas arus Lalu Lintas orang menuju Kota Medan yang sedang dalam status PPKM Level 4.

Sehingga Polres Serdang Bedagai yang merupakan wilayah penyangga menuju Kota Medan juga sedang melaksanakan kegiatan PPKM Level 3″pungkas Kapolres. (BL)

Artikel sebelumyaDi Jayapura, Kapolri Tekankan Kesiapan PON dan Penanganan Covid-19
Artikel berikutnyaJasa Raharja dan Biddokkes Polri Gelar Vaksinasi JRKu Tahap 2

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here