Tribratanews.polri.go.id – Papua. Bertempat di seputaran Kota Jayapura Provinsi Papua telah dilaksanakan kegiatan peninjauan aktivitas masyarakat dan pos penyekatan PPKM, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K, Senin (23/08/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Papua didampingi Dir Samapta Polda Papua Kombes Pol Sondang P. Siagian, S.I.K.

Dalam kesempatannya Kapolda Papua mengatakan, kami akan rutin mencari para pedagang maupun masyarakat yang bandel di Kota Jayapura Provinsi Papua dan kita akan mengecek cafe cafe yang masih buka diatas jam 20.00 WIT. Dari hasil peninjauan, tidak ditemukan cafe yang buka.

“Di Holtekam Kota Jayapura Provinsi Kapolda Papua menyampaikan beberapa hal kepada petugas yang melakukan penyekatan, yakni tidak boleh ada lagi yang melawan-melawan petugas. Hanya Para pelaku usaha maksimal jam 10 malam harus tutup tidak ada toleransi lagi besok,” ucap Kapolda Papua.

Kapolda menambahkan bahwa pelaku usaha yang boleh buka hanya apotik dan pelayanan kesehatan dan ini semua kita lakukan demi menurunkan Covid-19 dan suksesnya PON XX Papua.

Selanjutnya Kapolda Papua beserta rombongan mengunjungi Pos PPKM PTC Entrop Kota Jayapura. Dalam kesempatannya Kapolda Papua menyampaikan kami selalu bersinergi dengan personel TNI dan Satpol PP serta unsur di atas pukul 20.00 WIT.

Artikel sebelumyaAmankan PON Papua, Korlantas Polri Kirim 51 Kendaraan Patroli
Artikel berikutnyaYouTuber Muhammad Kace ditangkap Polisi di Bali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here