JAKARTA – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) menyambut baik telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berisi larangan seluruh jajaran Polri melakukan penegakan hukum yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.”Kami melihat Telegram Kapolri No ST/1590/VIII/OPS.2./2021 yang ditandatangani Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto, sangat bagus. Kita harapkan tidak ada lagi Direktur Krimsus dan Direktur Krimum di berbagai Polda yang grasak-grusuk melakukan penegakan hukum yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini melihat perekonomian dalam situasi pandemi Covid-19 memang kurang kondusif. Masyarakat juga banyak yang mengalami kesulitan. Atas kondisi tersebut, dibutuhkan peranan seluruh jajaran Polri untuk membantu pemerintah daerah melakukan pemantauan, pengawasan dan pendampingan dengan harapan program pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.Saat ini yang menjadi fokus penyerapan anggaran antara lain perlindungan kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM, koperasi, dan insentif usaha.

“Kami melihat rakyat mendukung penuh perintah Kapolri ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang semakin baik. Kita juga berharap dengan peranan Polri dan pihak lainnya, negeri ini bisa keluar cepat dari Covid-19 ini,” kata pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

(abd)

Artikel sebelumyaBersinergi dengan Polri, Aliansi Mahasiswa Bogor Gelar Vaksinasi Covid-19
Artikel berikutnyaDaftar 26 Perwira Polri Naik Pangkat, Eks Ajudan Jokowi Jadi Brigjen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here