ikromulmuslimin.com Setelah eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ditahan polisi, dipenjara, dan kasusnya sedang dalam proses peradilan saat ini, giliran eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, yang berurusan dengan kepolisian.

Polisi dikabarkan menangkap Munarman di kediamannya, Selasa (27/04/2021).

“Eks Sekum FPI Munarman ditangkap polisi. Pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap di rumahnya,” info yang beredar di kalangan wartawan pada Selasa sore pantauan hidayatullah.com.

Hingga berita ini ditulis, Kuasa Hukum HRS, Aziz Yanuar, belum menjawab panggilan telepon dan pesan konfirmasi yang dilayangkan media ini.

Namun sebelumnya Aziz telah mengkonfirmasi bahwa Munarman ditangkap polisi.

“Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini,” kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa (27/04/2021) kepada wartawan dikutip Detikcom.

Munarman ditangkap pada sore ini. Belum ada penjelasan soal kasusnya. Rumah Munarman digeledah polisi. Hingga Selasa sore, petugas masih di kediaman Munarman.*

Rep: SKR
Editor: Muhammad Abdus Syakur

Artikel sebelumyaAnggota Fraksi PKS Ini Usul Bentuk Kementerian Khusus Papua
Artikel berikutnyaAnggota Komisi II DPR: OPM Harus Dimasukkan Separatisme dan Terorisme

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here