ikromulmuslimin.comAnggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai tindakan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sudah semestinya dikategorikan sebagai tindakan separatisme dan terorisme. Hal ini karena tindakan mereka menggunakan kekerasan yang menimbulkan suasana teror.

“Mereka juga menimbulkan rasa takut yang mencekam secara meluas. Korban dari masyarakat sipil dan aparat negara, juga menimbulkan kerusakan obyek vital strategis,” kata Guspardi di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Dia menjelaskan definisi terorisme dalam UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme adalah “Tindakan yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Selain itu tindakanya, menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional”.

Guspardi menyesalkan adanya serangkaian kekerasan yang terjadi di wilayah Papua yang dilakukan kelompok KKB Papua semakin brutal dan tidak terkontrol.  “Kejadian Kepala BIN Daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, tewas ditembak dalam insiden yang terjadi pada Ahad (25/4/2021) menambah daftar panjang tindakan KKB yang bertindak di luar peri-kemanusiaan,” ujarnya dikutip Antara News.

Karena itu dia menilai Pemerintah harus mengambil langkah tegas memberantas KKB dan menyeret para pelaku ke pengadilan agar di hukum semaksimal mungkin. Menurut dia, tindakan yang dilakukan KKB di Papua atau sering juga disebut Organisasi Papua Merdeka (OPM)  ini tidak boleh semakin meluas dan penanganan-nya tidak boleh berlarut-larut.

Politisi PAN itu meminta Pemerintah perlu melakukan pendekatan yang berbeda dengan optimal dalam upaya menyelesaikan konflik di Papua. “Karena ada banyak faksi yang terdapat pada gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM), Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan faksi organisasi separatisme lainnya,” tutur-nya.

Guspardi menilai penguatan fungsi dan peran intelijen negara di Papua perlu dimaksimalkan untuk memetakan, mengetahui dan memutus mata rantai organisasi KKB serta menghentikan alur pasokan senjata. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Otsus) Papua itu juga mengatakan, TNI perlu melakukan langkah melokalisasi untuk menutup dan mempersempit ruang gerakan separatisme agar dapat lebih mudah ditangani.

“Saat ini yang masih menonjol masih pendekatan keamanan. Ini penting, namun persoalan kemanusiaan, pendidikan, kesehatan dan penumbuhan ekonomi rakyat juga tidak kalah penting,” katanya.

Dia menilai pelibatan warga Papua dalam proses tersebut juga mutlak dilakukan dan diyakini bahwa mayoritas warga Papua tetap ingin bersama NKRI. Karena itu menurut dia, Pemerintah harus sungguh-sungguh mengatasi akar masalah di Papua dan dapat menciptakan rasa aman serta harmoni bagi masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Sebelumnya, Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono menyatakan, pelaku penembakan terhadap Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu Dani di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Ahad (25/4/2021) dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Lekagak Telengen. Kelompok inilah yang membuat teror terhadap warga Kabupaten Puncak selama dua pekan terakhir.

“Dari laporan yang saya terima pelaku penembakan terhadap korban berasal dari kelompok Lekagak Telengen,” kata Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo, Ahad malam. Menurut dia, jenazah korban saat ini sudah berada di Beoga dan Senin (26/4/2021) ke Timika.*

Rep: Insan Kamil
Editor: Insan Kamil

sumber : Hidayatullah.com

Artikel sebelumyaMunarman Ditangkap Polisi di Rumahnya
Artikel berikutnyaJejak Munarman dalam Dugaan Kasus Terorisme

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here