Hidayatullah.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum.

Menkumham, Yasonna mengatakan pihaknya telah memproses permohonan yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun pada 16 Maret lalu. Dalam proses verifikasi pertama, ia menyatakan ada beberapa kelengkapan persyaratan yang belum memenuhi persyaratan.

“Pada pokoknya menyampaikan permohonan hasil KLB (partai Demokrat) di Deli Serdang Sumatera Utara 05 maret 2021. Dari pemeriksaan dan atau verifikasi tahap pertama, Kemenkum HAM surat nomor AHU.UM.01.01-82 pada intinya, kepada penyelenggaran KLB Deli Serdang untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan,” kata Yasonna dalam  konferensi pers daring di Kantornya Kemenkum HAM, Rabu (31/03/2021).

Selanjutnya pemerintah memberikan waktu 7 hari untuk melengkapi berkas kepengurusan yang kurang tersebut. Menurut Yasonna, pihak Moeldoko sudah melengkapi berkas yang kurang tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi dokumen isinya masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,”ujar Yosanna.

Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

“Antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan pengesagan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” tegas Yosanna.

Dengan begitu, pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada saat ini. Saat melakukan konferensi pers daring itu Menkumham Yasonna Laoly didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.*

Rep: Azim Arrasyid
Editor: Bambang S

Artikel sebelumyaJaksa Tolak Eksepsi Habib Rizieq, Hakim Akan Ambil Keputusan 6 April
Artikel berikutnyaMuhammadiyah: Jangan Gunakan Isu Kekerasan dan Teror untuk Kepentingan Kelompoknya, Apalagi untuk Menghabisi Orang Lain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here