Hidayatullah.com–Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif bersama salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar dan rombongan menemui pihak Kejaksaan Agung di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (25/03/2021). Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan beberapa hal, diantaranya mereka mengeluhkan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak hormat kepada HRS saat persidangan berlangsung.

Slamet menuturkan perlakuan jaksa pada persidangan virtual kedua, kasar dan arogan terhadap Habib Rizieq dan mengundang kegaduhan simpatisan HRS.

“Kami minta jaksa menghormati ulama, menjaga etika serta menggunakan hati nurani dalam persidangan kasus Habib Rizieq, ini semua agar tidak menimbulkan kekecewaan dan emosi umat pencinta HRS yang berakibat kegaduhan,” kata Slamet lewat keterangan tertulisnya, Kamis (25/03/2021).

Senada dengan permintaan Slamet, Aziz meminta supaya penuntasan kasus HRS berjalan secara independen tanpa dipengaruhi oleh unsur politis yang merugikan kliennya. Dia meminta supaya kasus Rizieq tidak menjadi akrobat hanya karena adanya pesanan.

Aziz menyampaikan sikap yang ditunjukkan oleh tim hukum HRS selama persidangan semata-mata ingin memperjuangan hak terdakwa supaya diperlakukan adil.

Sementara itu, pihak Kejagung RI menyebut kalau tim hukum Rizieq menyampaikan permohonan maafnya atas kejadian yang terjadi selama persidangan berlangsung.

Kedua belah pihak bertemu dengan maksud untuk mencari kejelasan atau tabayun mengenai penanganan perkara tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan yang melibatkan terdakwa Rizieq sebagai ulama dan beberapa orang anggota PA 212. Pasalnya, terjadi sedikit kegaduhan selama persidangan Habib Rizieq berlangsung.

“Tim hukum terdakwa HRS Aziz Yanuar meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada saat persidangan yang dilaksanakan secara online baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur maupun Badan Reserse Kriminal Kepolisan RI (Bareskrim Polri),” kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Kamis.*

Rep: Azim Arrasyid
Editor: Bambang S

Artikel sebelumyaTP3 Minta Polisi Umumkan Hasil Autopsi Tewasnya Satu Polisi Penembak Laskar FPI
Artikel berikutnyaDahlan Rais: Akhlak Harus menjadi Prioritas Utama Kepribadian Anggota IPM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here