Bitung

Beredar video di media sosial seorang anak laki-laki berumur lima tahun diberi rokok oleh bapaknya. Polres Bitung langsung bergerak dan menangkap SK alias Steven (37), bapak kandung yang memberikan rokok dalam video tersebut.

Dalam video yang viral tersebut, seorang anak laki-laku merokok layaknya orang dewasa. Rokok tersebut diberikan oleh SK yang asik meminum miras.

Video siaran langsung dari salah satu media sosial tersebut, langsung direspons oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung. Polisi langsung mendatangi SK bersama anaknya di sebut tempat kos di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara. SK, lalu dibawa ke Polres Bitung untuk diinterogasi.

“Saat diinterogasi, SK mengaku bahwa saat itu dia hanya menuruti permintaan anaknya yang meminta untuk diberikan rokok, apabila tidak dituruti maka anaknya itu akan menangis dan kejadian itu terjadi di kamar kosnya,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampow Minggu (7/3/2021).

SK juga mengaku, saat ini, dia sedang dalam masalah rumah tangga yang ditinggalkan istri dan sudah 4 tahun 10 bulan.

“Namun, apa pun alasannya, pria tersebut sudah kami amankan dan saat ini dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Bitung,” pungkas AKP Frelly Sumampow.

Lihat juga Video “Kemenko PMK: 25,9% Pemuda Merokok, Asal Muasal Penyalahgunaan Narkoba”:

[Gambas:Video 20detik]

(aik/aik)

Artikel sebelumyaKenangan Syekh Ali Jaber Bersama 7 Artis Tanah Air yang Sempat Diabadikan
Artikel berikutnyaKerap Mangkal Sembarangan, PSK Bermotor Matik di Solo Akhirnya Diciduk

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here