Suara.comJuru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menegaskan pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk 11 jenis obat. Pemerintah kata Jodi juga memastikan ketersediaan tabung oksigen.

“Kami tegaskan lagi, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi untuk 11 jenis obat di masa pandemi. Pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan tabung oksigen,” ujar Jodi dalam jumpa pers, Senin (5/7/2021).

Hal ini menyusul kelangkaan dan melonjaknya harga obat dan oksigen.

Jodi memastikan porsi oksigen yang diproduksi di Indonesia, 100  persen akan diperuntukkan untuk kepentingan medis. Sehingga seluruh alokasi industri akan dialihkan ke sektor medis.

Bahkan Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan juga telah meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk menyukseskan alokasi oksigen ke sektor medis.

“Kami targetkan porsi Oksigen yang diproduksi di Indonesia, koordinator PPKM Darurat meminta agar 100 persen produksi oksigen diperuntukkan untuk kepentingan medis terlebih dahulu. Ini artinya seluruh alokasi industri harus dialihkan ke sektor medis,” ucap dia

“Pak Menko telah meminta menteri pendustrian untuk membantu menyukseskan kebijakan ini,” sambungnya.

Ia pun mewanti-wanti akan ada tindakan tegas bagi pihak yang menimbun atau menaikkan harga obat dan oksigen dengan harga yang tinggi. Nantinya Pemda kata Jodi akan membentuk Satgas Khusus untuk memastikan ketersediaan alat kesehatan.

“Jangan mencoba-coba jadi spekulan, jangan menimbun yang memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan obat. Hukum akan bertindak,” kata dia.

“Pemda akan membentuk Satgas khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat dan Alkes. Tentara, aparat Polri akan menindak tegas para spekulan penimbun tabung oksigen,” sambungnya.

Lebih lanjut, Jodi kita meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum yang menimbun dan menaikan harga eceran yang sudah ditentukan pemerintah.

“Bagi masyarakat umum, laporkan jika menemukan oknum yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang sudah ditentukan. Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan,” katanya .

Artikel sebelumyaPesan Kapolri ke Calon Perwira Remaja: Hidup Sederhana dan Tak Hedonis
Artikel berikutnyaPelanggar PPKM Darurat Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here