SEMARANG, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bakal menerjunkan lebih banyak personel untuk memperketat pengawasan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, selama kebijakan itu berlaku, bakal ada beberapa polisi yang diminta untuk membantu petugas Bhabinkamtibmas di setiap desa.

“Nanti akan kita datangkan, ikatannya bukan satu desa satu babin, tapi sudah regu, pleton atau kompi, sehingga mereka betul-betul terawasi. Tidak ada PPKM mikro yang elek- elekan karena kita awasi,” jelas Luthfi usai Apel HUT Bhayangkara ke 75 di Mapolda Jateng, Kamis (1/7/2021).

Luthfi berharap kepada seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota memiliki peraturan daerah yang mengikat terkait penanganan Covid-19 di wilayahnya.

Sebab, apabila sifatnya hanya imbauan tidak cukup untuk menyadarkan masyarakat dalam memerangi pandemi Covid-19.

“Kalau ada perdanya kita akan lebih giat, lebih greget polisi lakukan tindakan kalau ada perdanya. Sementara ini kita ini nek ra manut semprot, nek ngelumpuk semprot (kalau tidak patuh diperingati, kalau ngumpul diperingati) sehingga mereka bubar,” sebut Luthfi.

“Karena menyadarkan masyarakat tidak cukup kalau hanya imbauan, sekarang yang kita butuhkan adalah tindakan karena perang dengan Covid,” tegasnya.

Luthfi mengatakan koordinasi sudah dilakukan dengan Forkopimda dan kepolisian menyiapkan pengamanan termasuk titik simpul atau penyekatan.

“Polri telah menyiapkan beberapa titik simpul. Titik simpul yang kita maksudkan adalah dari dan ke wilayah Jawa Tengah seperti Polres Brebes sudah ada pintu masuknya, Polres Rembang sudah ada, Polres Blora, Cilacap sudah ada,” katanya.

Artikel sebelumyaHUT ke-75 Bhayangkara, Puan: Polri harus Hadir di Tengah Masyarakat Keluar dari Pandemi
Artikel berikutnyaPPKM Darurat, Polri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here