JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga terorisme di Pangandaran, Jawa Barat, pada 16 Juni 2021 lalu. Mereka adalah, T alias AU, RAH alias BM, dan SU alias SUK.Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut, dari informasi sementara mereka diduga kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jawa Barat. “Penangkapan tiga tersangka teroris jaringan terorisme kelompok JAD di wilayah Jabar, ada 3 tersangka,” kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021).

Ahmad menjelaskan, ketiganya memiliki peran sebagai pemateri kajian terhadap Jamaah Ansharut Daulah di beberapa tempat yang ada di wilayah Priangan Timur. Kemudian, pada September 2019, ketiga teroris ini melakukan Idad di Gunung Galunggung bersama para ikhwan JAD Priangan Timur. “Ketiganya juga menjadi pemateri kajian pada idad tersebut,” ujar Ramadhan.

Lalu, pada Desember 2019, ketiga teroris ini memimpin dan memandu Baiat para anggota JAD Priangan Timur di rumah terduga Y yang di Pangandaran, Jawa Barat. 

“Kemudian membuat Sabilunajah yang bertujuan untuk mengumpulkan para Anshor Daulah se-Jawa Barat. Perlu diketahui kajian pemahaman yang diberikan oleh para tersangka berdampak terhadap salah satu Anshor Daulah atas nama R yang sudah ditangkap karena mempersiapkan diri membuat bahan peledak yang akan digunakan untuk melakukan aksi-aksi terorisme,” tutup Ramadhan.

Artikel sebelumyaPolri Terjunkan 100 Personel Jaga 1 Posko PPKM di Madiun dan Bangkalan
Artikel berikutnyaKasus Covid-19 Mengganas, Polisi Akan Gencarkan Patroli Prokes di Jakarta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here