JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih terus menyelidiki sumber pendanaan kelompok jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang diketahui bersumber dari 2 organisasi.

Kedua organisasi yang dijadikan lembaga pendanaan oleh JI itu yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Bahkan kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar, berdasarkan hasil pemeriksaan, lembaga pendanaan Syam Organizer alias Syam Abadi itu berhasil menyokong dana untuk JI hingga Rp 15 Miliar pertahun.

“Contohnya Syam ini terungkap dalam pemeriksaan, pendapatannya hampir Rp 15 miliar per tahun. Itu baru yang masuk dalam hitungan laporan keuangan,” kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).

Aswin menyatakan, jumlah tersebut bahkan kemungkinan bisa lebih fantastis, hal ini karena kata dia, pihaknya mencurigai adanya dugaan laporan keuangan yang tak dicatat.

“Karena kita tahu dengan sistem sel terputus yang mereka buat, dengan menghindari pencatatan-pencatatan atau record yang formal. Jumlah ini bisa lebih fantastis dibandingkan dengan apa yang bisa diungkap lewat laporan,” jelasnya.

Tak hanya melalui Syam Organizer, JI juga mendapatkan pendanaan dari LAZ BM ABA, berdasarkan hasil pemeriksaan, Densus 88 mengungkap organisasi lembaga pendanaan itu bisa menghasilkan hingga Rp 14 Miliar pertahun.

“Di BM ABA juga tidak jauh beda itu sekitaran Rp14 miliar pertahun,” ucap Aswin.

Aswin lantas memberikan datanya ketika tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Syam Organizer.

Saat itu, kata dia, penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga untuk pendanaan kelompok JI.

“Pada waktu penyitaan di kantor pusat di Syam Organizer, itu disita duit cash sebesar Rp 944.858.500,” tukas Aswin.

Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebut, seluruh kegiatan atau aktivitas teroris terlaksana jika ada pihak yang terlibat sebagai donatur atau dalam kata lain adanya pendanaan dalam organisasi tersebut seperti halnya Jamaah Islamiyah (JI).

Bahkan Aswin mengibaratkan jika, pendanaan tersebut merupakan nafas dan darahnya kelompok jaringan terorisme dalam berkembang. Sehingga menurutnya hal ini harus dihentikan.

“Kami jelaskan, bahwa pendanaan teroris adalah nafas dan darahnya, hidup matinya kelompok teror,” kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).

Tak hanya di Indonesia, bahkan kata dia, penerapan pendanaan juga dijadikan sebagai faktor utama keberlangsungan organisasi terorisme di negara lain.

Kata Aswin, bahkan untuk bisa mendapatkan sumber dana itu beberapa kelompok terorisme melakukan berbagai usaha.

“Ini memang bukan cuma di kita, seluruh dunia, kelompok-kelompok ini berusaha untuk terus mendapatkan sumber dana darimanapun,” jelasnya.

Atas hal itu, Aswin mengatakan, aktivitas teroris tidak akan eksis apabila tidak ada pendanaan terhadap kelompok tersebut.

Terkait dengan ditangkapnya tiga orang terduga teroris JI, Aswin mengatakan mereka mencari pendanaannya sendiri.

Kata Aswin, kelompok teroris JI memiliki upaya sendiri dalam mencari pendanaan melalui sejumlah organisasi binaannya untuk melakukan penggalangan dana.

Adapun lembaga-lemnaga yang sampai saat ini berhasil diungkap oleh tim Densus 88 Polri yakni, Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) dan Syam Organizer (Syam Amal Abadi).

“Banyak lembaga yang mereka buat untuk melakukan fundraising. Ada yang Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) yang kita tahu itu. Lalu ada SAM Organizer,” tukas Aswin.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Sumber : Tribunnews

Artikel sebelumyaDua Ribu Aparat Gabungan Amankan Aksi Demo Buruh
Artikel berikutnyaTidak Ada Penyekatan di Libur Nataru, tapi Polri Imbau Masyarakat Tidak Mudik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here