JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah resmi menambah penyaluran bantuan sosial (bansos) seiring dengan diperpanjangnya PPKM Level 4 di sejumlah wilayah.
Penyaluran bansos tersebut berupa paket beras dan sembako bagi masyarakat yang terdampak secara finansial.
Perpanjangan penyaluran bansos ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat selama PPKM ataupun bago masyarakat yang tidak lagi bekerja karena pandemi Covid-19.
Dalam penyaluran bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberlakukan sanksi tegas bagi pihak manapun yang melakukan penyalahgunaan.
Sikap tegas tersebut dikatakan Hasyim, dilakukan Mensos Tri Rismaharini untuk memastikan bansos yang disalurkan bisa sampai pada tangan yang tepat tanpa ada pungutan liar ataupun pemotongan.